balibercerita.com –
Uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Pecatu, tepatnya di Jalan Raya Uluwatu memasuki tahap evaluasi. Setelah diterapkan selama dua pekan, skema pengaturan arus kendaraan tersebut dinilai mampu mengurangi kemacetan dan membuat pergerakan kendaraan lebih lancar dibandingkan sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan kini bersiap menggelar rapat evaluasi bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Badung untuk menentukan langkah lanjutan terhadap rekayasa yang telah diujicobakan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, AA Gede Rahmadi mengatakan, bahwa masa uji coba telah berakhir beberapa hari lalu. Hasil pelaksanaan di lapangan beserta berbagai masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat evaluasi yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
“Rapat forum rencananya beberapa hari ke depan ini. Mudah-mudahan bisa segera, karena minggu ini juga ada hari raya Kuningan,” ujarnya.
Menurut Rahmadi, agenda evaluasi sempat tertunda karena bertepatan dengan rangkaian hari raya keagamaan. Namun secara umum, hasil pemantauan menunjukkan adanya perubahan positif terhadap kondisi lalu lintas di kawasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik kemacetan di wilayah Badung Selatan tersebut.
Bahkan, Bupati Badung disebut telah memberikan persetujuan terhadap skema rekayasa yang diterapkan dan berharap kondisi lalu lintas yang lebih tertata itu dapat dipertahankan. “Dari pengamatan kami sendiri, arus lalu lintas sudah lebih lancar. Pada jam-jam tertentu memang masih terasa padat, tapi tidak stuck atau macet total,” jelasnya, Senin (22/6).
Selama masa uji coba, sejumlah pengaturan baru diterapkan pada jam-jam sibuk. Kendaraan yang melintas di Jalan Raya Uluwatu tidak diperbolehkan berbelok ke Jalan Toyaning II. Sebaliknya, kendaraan dari Jalan Toyaning II yang menuju Jalan Uluwatu hanya diizinkan berbelok ke kiri menuju Pecatu dan tidak diperbolehkan berbelok ke kanan ke arah Ungasan.
Pengaturan serupa juga diterapkan di Simpang Jalan Baler Setra–Jalan Blimbing Sari. Kendaraan roda empat atau lebih tidak diperkenankan berbelok ke kiri menuju Jalan Uluwatu, sementara sepeda motor masih diberikan akses melalui jalur tersebut. Menariknya, rekayasa lalu lintas ini tidak diberlakukan sepanjang hari. Pengaturan hanya diterapkan pada jam-jam puncak aktivitas, yakni pukul 14.00 hingga 22.00 Wita. Di luar jam tersebut, arus lalu lintas kembali berjalan normal seperti biasa.
Rahmadi berharap skema yang nantinya diputuskan dapat dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan, baik masyarakat lokal maupun wisatawan. Kepatuhan bersama dinilai menjadi kunci utama untuk menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan pariwisata yang terus berkembang. Dengan hasil awal yang menunjukkan penurunan kemacetan, evaluasi mendatang akan menjadi penentu apakah rekayasa lalu lintas Jalan Uluwatu akan ditetapkan secara permanen atau masih memerlukan penyempurnaan lebih lanjut. (BC5)


















