Bali Jadi Pilot Project Nasional, Mulai 1 Juli Wajib Pilah Sampah dari Sumbernya

0
1
Sampah
Deklarasi pilot project Gerakan Bali 100 Persen Memilah Sampah. (ist)

balibercerita.com –
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Pemprov Bali menetapkan Pulau Dewata sebagai pilot project nasional gerakan memilah sampah. Gerakan Bali 100 Persen Memilah Sampah mewajibkan seluruh lapisan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya mulai 1 Juli 2026.

Deklarasi tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Mohammad Jumhur Hidayat bersama Gubernur Bali, Wayan Koster dalam Rapat Koordinasi Tingkat Tinggi se-Sarbagita pada Rabu (10/6). Program ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat transformasi ekologis di Bali sekaligus menjadi model yang akan direplikasi secara nasional mulai Agustus mendatang.

Penunjukan Bali sebagai proyek percontohan bukan tanpa alasan. Keberhasilan kebijakan pelarangan pembuangan sampah organik ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung sejak 1 April 2026 dinilai mampu memberikan dampak signifikan. Dalam hitungan minggu, volume sampah yang masuk ke TPA Suwung di kawasan Denpasar dan Badung berhasil ditekan hingga 60 persen.

Baca Juga:   Siswa SMPN 2 Kuta Diduga Tidak Terpapar Covid-19 di Sekolah

Menteri Jumhur mengapresiasi tingginya tingkat kepatuhan masyarakat Bali yang kini mencapai 87 persen dalam melakukan pemilahan sampah. Keberhasilan itu juga didukung distribusi lebih dari 100 ribu unit komposter kepada masyarakat yang dilakukan pemerintah daerah. “Intinya saya bahagia karena ternyata pimpinan pemerintahan di Bali, mulai dari gubernur, bupati, wali kota hingga ke bawah semakin hari semakin baik dalam pengelolaan lingkungan termasuk sampah,” ujar Jumhur.

Menurutnya, keberhasilan Bali tidak hanya lahir dari kebijakan pemerintah semata, tetapi juga karena kuatnya integrasi dengan nilai-nilai budaya lokal. Peran desa adat, awig-awig, hingga pararem menjadi kekuatan sosial yang efektif dalam membangun kesadaran masyarakat menjaga lingkungan.

“Saya optimis sekali Bali akan kembali ceria, kembali menjadi pujaan setiap orang Indonesia dan luar negeri untuk datang ke sini. Masalah sampah yang pernah ada kini telah teratasi berkat komitmen semua pimpinan di sini, ditambah juga ada unsur budaya dan religi yang begitu mendukung dalam menjaga lingkungan,” katanya.

Baca Juga:   Tenggelam di Pantai Batubelig, Jasad Warga Yordania Ditemukan di Perairan Kedonganan

KLH/BPLH juga berkomitmen menangani persoalan sampah kiriman yang selama ini mencemari pesisir Bali. Jumhur menyatakan pihaknya akan mengoordinasikan penanganan sampah lintas wilayah dengan daerah-daerah sekitar Bali agar sumber pencemaran dapat dihentikan sejak dari hulu.

Mulai 1 Juli mendatang, kewajiban memilah sampah akan berlaku untuk seluruh sektor, mulai dari rumah tangga, banjar, pasar tradisional, hotel, restoran, hingga perkantoran. Kebijakan ini menjadi tahap penting sebelum pemerintah menerapkan penghentian total praktik open dumping secara nasional pada 1 Agustus 2026.

Selain mendukung pengurangan sampah ke TPA, sistem pemilahan juga menjadi syarat utama untuk mengoptimalkan pengoperasian fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) berbasis teknologi waste-to-energy yang tengah dipersiapkan di Bali sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. “Sinergi antara kebijakan tegas pemerintah daerah, dukungan infrastruktur dari pusat, dan partisipasi aktif desa adat serta banjar diyakini akan menjadikan Bali sebagai destinasi wisata pertama di Asia Tenggara yang benar-benar menerapkan zero waste to landfill,” tegas Jumhur.

Baca Juga:   PT Bali Mude Jaya Tawarkan Konsep Hunian Minimalis Berkelanjutan di Bali

Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menjaga konsistensi dan disiplin dalam menjalankan gerakan tersebut. “Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat Bali, mari kita bersama-sama mewujudkan Bali 100 persen memilah sampah. Bersama, serentak untuk Bali yang bersih, sehat, indah, dan lestari,” kata Koster.

Dengan kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, desa adat, serta masyarakat, Gerakan “Bali 100 Persen Memilah Sampah” diharapkan menjadi tonggak baru pengelolaan lingkungan hidup nasional dan mengantarkan Bali sebagai contoh sukses transformasi menuju pulau yang bersih, berkelanjutan, dan bebas sampah menuju TPA. (BC5)