balibercerita.com –
Konsolidasi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) dan digital di Bali memasuki babak baru. Sebanyak 27 organisasi yang hadir resmi mendeklarasikan pembentukan Bali Creative Board (BCB) pada Kamis (21/5), di kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali.
Wadah berbentuk federasi ini hadir sebagai “rumah bersama” untuk menyatukan seluruh potensi kreatif dan digital di Pulau Dewata. Dalam deklarasi tersebut, Dr. Made Artana, S.Kom., M.M. (Rektor Primakara University) terpilih sebagai Ketua Umum BCB. Forum juga membentuk tim formatur untuk mengurus legalitas dan susunan kepengurusan awal.
Pembentukan BCB didorong oleh semangat “satu payung, satu suara, satu kekuatan”. Selama ini, potensi ekraf dan digital Bali dinilai sangat besar namun bergerak sendiri-sendiri. BCB hadir bukan untuk menggantikan asosiasi yang ada, melainkan untuk memperkuat posisi tawar dan membangun ekosistem yang terarah melalui konsep hexahelix.
”BCB dibentuk karena kita merasa Bali membutuhkan satu rumah besar. Dengan BCB, kita ingin membangun wadah bersama yang bisa memperkuat suara, memperbesar posisi tawar, dan mendorong ekosistem Ekraf Bali tumbuh lebih kuat,” ujar Artana.
Lebih lanjut, Artana menekankan bahwa langkah awal pascadeklarasi ini akan difokuskan pada penguatan internal organisasi, penyelesaian legalitas hukum dalam bentuk perkumpulan, serta mendorong terbentuknya wadah bagi subsektor yang saat ini belum terorganisir. ”Ini sejarah bagi kita pelaku ekonomi kreatif dan digital di Bali karena kita bisa berkumpul, apalagi sektornya lebar dan ada banyak subsektor,” tambahnya.
Langkah ini juga menjadi upaya diversifikasi agar ekonomi Bali tidak hanya bertumpu pada sektor pariwisata tunggal, melainkan ditopang oleh industri kreatif. Sinergi ini disambut baik oleh pemerintah daerah yang kini tengah merancang perda ekraf dan digital, serta berencana memperluas nomenklatur instansi menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Ke depan, BCB diproyeksikan menjadi mitra strategis pemerintah untuk membuka akses pasar, menjembatani pendanaan, serta memperjuangkan kepentingan pelaku ekraf Bali secara berkelanjutan. ”Deklarasi ini adalah tonggak awal. Astungkara, ini menjadi langkah penting untuk memperkuat masa depan ekonomi kreatif dan digital Bali,” pungkas Artana. (BC18)


















