balibercerita.com –
Tingginya arus wisatawan mancanegara yang masuk ke Bali membuat peran Imigrasi Ngurah Rai semakin strategis, tidak hanya sebagai gerbang pelayanan internasional, tetapi juga garda terdepan pengawasan orang asing di Pulau Dewata. Di tengah lonjakan mobilitas global, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai terus memperkuat pelayanan pemeriksaan keimigrasian sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di Bali.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Bugie Kurniawan mengatakan, pihaknya berkomitmen memastikan proses pemeriksaan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berjalan lancar, cepat, dan efisien. “Imigrasi Ngurah Rai, sebagai garda terdepan pelayanan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, terus berupaya memastikan proses pemeriksaan di tempat pemeriksaan imigrasi berjalan secara lancar, cepat, dan efisien. Sebagai pintu gerbang utama Pulau Bali bagi wisatawan mancanegara, kualitas pelayanan imigrasi menjadi faktor krusial dalam mendukung iklim pariwisata di Bali,” ujarnya, Rabu (6/5).
Data periode Januari hingga April 2026 menunjukkan arus perlintasan keluar dan masuk wilayah Indonesia mencapai lebih dari 4,5 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 4 juta di antaranya merupakan WNA. Angka tersebut mencerminkan tingginya mobilitas global sekaligus memperlihatkan kuatnya daya tarik Indonesia, khususnya Bali, di mata dunia internasional.
Tak hanya itu, jumlah kedatangan wisatawan asing juga meningkat lebih dari 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan Bali tetap menjadi destinasi utama pariwisata global meskipun kebijakan visa kini diterapkan lebih selektif.
Namun di tengah tingginya arus wisatawan, dinamika global turut menjadi tantangan tersendiri. Salah satunya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berdampak terhadap perjalanan internasional, termasuk pembatalan penerbangan sejumlah WNA menuju kawasan tersebut.
“Situasi ini telah kami pantau dan kawal secara intensif hingga perkembangan terakhir pada 15 April 2026, telah dilakukan penghentian pemberian fasilitas ITKT dan pembebasan biaya overstay nol rupiah bagi WNA terdampak sebagai kebijakan strategis Ditjen Imigrasi,” jelasnya.
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Imigrasi Ngurah Rai terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di bandara, mulai dari Angkasa Pura (InJourney), CIQ (Custom, Immigration, Quarantine), Otoritas Bandara (Otban), hingga perwakilan negara asing.
Selain itu, optimalisasi teknologi juga terus dilakukan melalui penggunaan autogate, aplikasi Online Indonesia, serta layanan e-visa guna mempercepat proses pemeriksaan dan meningkatkan kenyamanan wisatawan asing.
Tak hanya fokus pada pelayanan, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Bali juga menjadi perhatian serius.
Sepanjang Januari hingga April 2026, Kantor Imigrasi Ngurah Rai mencatat melaksanakan 334 tindakan administratif keimigrasian (TAK). Rinciannya meliputi 91 tindakan penangkalan, 30 pembatalan izin tinggal, pendetensian terhadap 101 orang dengan 25 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, serta 112 tindakan deportasi. “Data ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam menegakkan hukum keimigrasian, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali,” tegas Bugie.
Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari sinergi bersama aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan di Bali melalui berbagai operasi seperti Operasi Wira Waspada, Operasi Darmabaliwata, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), hingga program Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa).
Bugie juga menyoroti maraknya isu pelanggaran maupun tindak pidana yang melibatkan warga negara asing di Bali. Ia memastikan Imigrasi Ngurah Rai akan terus mengambil peran aktif sebagai penegak hukum keimigrasian. “Kami akan terus melaksanakan operasi pengawasan baik yang rutin maupun insidentil dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Bali,” katanya.
Ia menegaskan, berbagai informasi maupun video viral terkait pelanggaran WNA yang beredar di media sosial selama ini banyak ditindaklanjuti hingga berujung deportasi maupun pencekalan. “Apapun isu yang disampaikan ataupun yang sedang viral di masyarakat, itu kami akan berusaha untuk menindaklanjuti,” ujarnya.
Bugie juga berharap komunikasi dua arah dengan media dapat terus terjalin. Menurutnya, media memiliki peran penting dalam memberikan informasi terkait pelanggaran keimigrasian maupun masukan untuk peningkatan pelayanan. “Kami ingin membuka pintu komunikasi kepada rekan-rekan semua. Tidak hanya saat kami meluncurkan inovasi ataupun menyampaikan capaian kinerja saja, tetapi juga ketika ada informasi terkait pelanggaran orang asing ataupun masukan masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian di Bali,” ungkapnya.
Di sisi lain, kinerja positif juga terlihat dari kontribusi terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pada periode Januari hingga April 2026, realisasi PNBP Kantor Imigrasi Ngurah Rai mencapai Rp364,7 miliar atau 22,7 persen dari target tahunan sebesar Rp1,6 triliun. “Selain menjaga kualitas pemeriksaan keimigrasian di tempat pemeriksaan imigrasi, kami juga tetap konsisten melaksanakan pengawasan dan penindakan keimigrasian,” kata Bugie.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna memberikan apresiasi atas capaian kinerja jajaran Imigrasi Ngurah Rai. Ia menyebut sebagian besar capaian Kanwil Dharma Dewata berasal dari kontribusi Kanim Ngurah Rai yang berhasil melampaui target yang diberikan. “Dengan prestasi dan performa jajaran, capaian Dharma Dewata mayoritas merupakan capaian Kanim Ngurah Rai. Memang diberikan target dan berhasil melebihi target yang diberikan,” ujarnya.
Felucia juga mengapresiasi soliditas tim dan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Imigrasi Ngurah Rai yang dinilai mampu menjaga kualitas pelayanan sekaligus penegakan hukum keimigrasian di Bali. (BC5)


















