balibercerita.com –
Pemerintah Provinsi Bali terus mendorong penguatan pariwisata berbasis budaya dan berkelanjutan, salah satunya melalui pengembangan wisata kuliner berbasis kearifan lokal. Di tengah lonjakan kunjungan wisatawan, strategi ini dinilai mampu menjadi nilai tambah dalam memperkuat daya tarik Bali sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menegaskan bahwa kuliner tidak hanya soal cita rasa, tetapi juga bagian dari ekosistem pariwisata yang melibatkan peran aktif masyarakat lokal secara berkelanjutan. “Kuliner Bali memiliki karakter yang khas dan berbeda sehingga menyimpan potensi besar untuk bersaing secara global,” ujarnya.
Menurutnya, Bali tidak sekadar dikenal sebagai destinasi wisata, tetapi juga sebagai representasi nilai budaya dan keseimbangan ekologi yang telah mengakar kuat. Hal ini tercermin dalam kekayaan kuliner Bali yang unik dan memiliki identitas kuat dibandingkan daerah lain.
Dengan pembinaan yang tepat dan penerapan standar yang jelas, kuliner Bali diyakini mampu bersaing di tingkat internasional serta menjadi daya tarik utama wisatawan. Penguatan sektor kuliner turut berdampak langsung terhadap pertumbuhan UMKM dan ekonomi masyarakat. Seiring meningkatnya kunjungan wisatawan, peluang usaha di sektor makanan, minuman, dan pariwisata semakin terbuka lebar.
Data menunjukkan, kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali mengalami peningkatan signifikan. Pada 2024 tercatat sebanyak 3,6 juta wisatawan, kemudian melonjak menjadi 6,9 juta pada 2025, dan diperkirakan terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.
Lonjakan tersebut berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Bali yang mencapai 5,82 persen pada 2025, tertinggi dalam beberapa tahun terakhir dan melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11 persen. Sektor pariwisata menjadi salah satu pendorong utama, khususnya pada usaha akomodasi, makanan, dan minuman.
“Dengan berkembangnya usaha wisata kuliner Bali, saya yakin kondisi ini bisa terus meningkat dan terus kita jaga bersama sehingga dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Bali,” sebutnya.
Di sisi lain, Pemprov Bali juga memperkuat fondasi kuliner melalui pengembangan pertanian organik. Komitmen ini diwujudkan melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik, serta didukung Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2021 dan Pergub Nomor 99 Tahun 2018.
Melalui regulasi tersebut, Bali secara tegas membatasi penggunaan bahan kimia dan pestisida sintetis, serta mendorong pertanian berbasis organik secara menyeluruh. Kebijakan ini mendapat dukungan dari Kementerian Pertanian yang secara rutin menyalurkan subsidi pupuk organik.
Hingga kini, sekitar 70 persen lahan sawah di Bali telah menerapkan sistem organik, dengan target seluruh sawah beralih paling lambat tahun 2028. Selain itu, sebagian besar komoditas hortikultura seperti sayur dan buah juga telah berbasis organik. Pengembangan ini tidak hanya menghasilkan produk pangan yang lebih sehat dan bernilai ekonomi tinggi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati.
Di sisi lain, tren ini membuka peluang besar bagi tumbuhnya restoran dan usaha kuliner berbasis bahan organik yang semakin diminati wisatawan. Dengan berbagai langkah tersebut, Bali dinilai berada pada posisi strategis sebagai daerah yang konsisten mengembangkan sistem pertanian organik secara luas. Hal ini sekaligus memperkuat identitas Bali sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan.
“Saya berkeyakinan, jika semua aturan ini diterapkan dengan baik, kuliner Bali akan memiliki ciri khas tersendiri, yaitu produk kuliner berlabel organik. Ini akan berdampak sangat positif terhadap pariwisata Bali sebagai wujud pariwisata berkualitas,” pungkasnya. (BC5)


















