balibercerita.com –
Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, mulai mengintensifkan pengendalian hama tikus di area persawahan dengan pendekatan ramah lingkungan. Salah satunya melalui pelepasan burung hantu jenis Tyto alba sebagai predator alami. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi penggunaan pestisida kimia sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem pertanian.
Pelepasan burung hantu tersebut dilaksanakan di jaba Pura Dalem Wantilan Bongkasa. Program ini diprakarsai oleh Alam Bambu milik pegiat lingkungan John Hardy bersama Owl Tower Bali Foundation, serta melibatkan Pemerintah Desa Bongkasa, desa adat, dan unsur subak.
Camat Abiansemal, Ida Bagus Putu Mas Arimbawa menyampaikan bahwa pemanfaatan burung hantu jenis Tyto alba sebagai pengendali hama telah melalui kajian lapangan dan dinilai efektif. “Burung hantu jenis Tyto alba ini sudah dilatih khusus untuk memangsa tikus. Berdasarkan hasil survei, keberadaannya sangat efektif membantu menekan populasi hama di area persawahan,” ujar Arimbawa, Rabu (8/4).
Ia menjelaskan, keberhasilan program ini tidak bergantung pada jumlah burung yang dilepas, melainkan pada keseimbangan antara populasi tikus dan luas lahan pertanian. Seekor burung hantu diperkirakan mampu mengendalikan hama pada lahan seluas tiga hingga empat hektare.
Program ini diharapkan dapat menjadi contoh pengendalian hama yang berkelanjutan dan bisa diterapkan di wilayah subak lain, terutama daerah yang rawan serangan tikus. Selain nilai ekologis, Arimbawa juga menyoroti aspek kultural dari keberadaan burung hantu di Bali.
Di beberapa wilayah, termasuk Desa Bongkasa, burung ini disakralkan dan dianggap sebagai duwe Pura Dalem karena habitat alaminya berada di sekitar kawasan pura yang dipenuhi pepohonan besar. “Karena sudah dianggap duwe, masyarakat tidak berani menangkap ataupun mengganggu. Justru keberadaannya dijaga bersama sebagai bagian dari pelestarian alam,” jelasnya.
Ke depan, pihaknya berharap Desa Adat Bongkasa dapat menyusun aturan adat atau pararem guna melindungi burung hantu tersebut. Dengan demikian, program pengendalian hama berbasis ekologi ini dapat berjalan berkelanjutan dalam jangka panjang. (BC9)

















