Viral Dugaan Limbah Hitam Cemari Sungai di Cemagi, DLHK Badung Beri Sejumlah Rekomendasi

0
4
Limbah di Cemagi
Tim DLHK Badung saat mengecek saluran yang diduga menjadi sumber pencemaran. (ist)

balibercerita.com –
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung menindaklanjuti video yang beredar di media sosial terkait dugaan pembuangan air limbah berwarna hitam ke sungai di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Limbah tersebut diduga berasal dari aktivitas pengolahan sampah di TPS 3R Sarwe Metu Wangi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, DLHK Badung turun langsung melakukan monitoring ke lokasi. Dalam pengecekan tersebut, petugas menemukan adanya saluran dari area operasional yang mengarah ke lingkungan sekitar. Monitoring dilakukan bersama sejumlah unsur terkait, di antaranya Kecamatan Mengwi, Pemerintah Desa Cemagi, Polsek Mengwi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Satpol PP Kecamatan Mengwi.

Kepala DLHK Badung, Made Rai Warastuthi mengatakan, hasil pemantauan menemukan beberapa hal yang perlu segera dibenahi oleh pengelola TPS 3R, terutama menyangkut pengelolaan air limbah dan pengoperasian incinerator. “Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, diketahui terdapat beberapa hal yang perlu segera dilakukan perbaikan oleh pengelola TPS 3R, khususnya terkait pengelolaan air limbah dan operasional incinerator,” ujarnya, Selasa (8/9).

Baca Juga:   Usulan Penambahan Breakwater Pantai Kuta, AHY: Pemetaan dan Anggaran Akan Disiapkan Bertahap

Dari hasil klarifikasi, pengelola TPS 3R menjelaskan air yang ditemukan di sekitar area operasional berasal dari sejumlah kegiatan. Di antaranya pemeliharaan incinerator, pencucian sampah anorganik, hingga aktivitas domestik. Namun, petugas juga menemukan adanya saluran yang membuat air dari area bak kontrol mengalir menuju lingkungan di sekitar TPS 3R.

Sementara, mengenai asap yang terlihat keluar dari cerobong incinerator, pengelola menyampaikan kondisi tersebut berkaitan dengan kegiatan pemeliharaan serta adanya gangguan pada salah satu komponen mesin. “Terkait kondisi asap dari cerobong, pengelola menjelaskan bahwa kondisi tersebut terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan pemeliharaan dan akibat adanya gangguan pada salah satu komponen peralatan incinerator,” paparnya.

Atas temuan tersebut, DLHK Badung kemudian memberikan sejumlah rekomendasi kepada pengelola. Salah satunya meminta agar tidak ada lagi air limbah yang dialirkan secara langsung ke lingkungan.

Baca Juga:   60 Mahasiswa Terpilih dari Bali, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Ikuti Indonesia Future Leaders Camp 2025 Regional V

Pengelola juga diminta memastikan seluruh air limbah yang dihasilkan dari aktivitas TPS 3R ditampung dan dikelola dengan cara yang sesuai ketentuan. “Kami juga meminta pengelola segera menyediakan sarana pengolahan air limbah yang memadai, termasuk untuk kegiatan operasional dan pemeliharaan incinerator,” terangnya.

Selain persoalan limbah cair, DLHK Badung meminta proses pengurasan bak kontrol dilakukan menggunakan jasa pihak ketiga yang telah memiliki perizinan sesuai aturan. Pengelola juga harus memiliki dan menjalankan standar operasional prosedur (SOP) terkait pengoperasian serta pemeliharaan incinerator.

Perbaikan terhadap komponen incinerator yang mengalami gangguan juga diminta segera dilakukan. Penataan saluran dan fasilitas pendukung di area TPS 3R turut menjadi perhatian agar tidak ada lagi aliran air maupun limbah yang keluar menuju lahan dan lingkungan di sekitarnya.

“Perbaikan komponen incinerator yang mengalami gangguan juga harus segera dilakukan guna mencegah munculnya asap berlebih. Seluruh saluran dan fasilitas pendukung di kawasan TPS 3R juga ditata agar tidak terjadi aliran air maupun limbah menuju lahan atau lingkungan sekitar,” tegas Rai Warastuthi.

Baca Juga:   Prakiraan BMKG, Sebagian Besar Wilayah Bali Masuki Musim Hujan pada November

DLHK Badung menyatakan, pengawasan terhadap TPS 3R tersebut akan terus dilakukan. Tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan akan dipantau untuk memastikan perbaikan benar-benar dilaksanakan. Pengelola diharapkan segera memenuhi seluruh rekomendasi sehingga aktivitas pengolahan sampah dapat tetap berlangsung dengan baik tanpa menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

Di sisi lain, Rai Warastuthi mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam melaporkan dugaan persoalan lingkungan. Menurutnya, informasi dan pengaduan dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam pengawasan kondisi lingkungan di wilayah Badung. “Kami akan mengawasi setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan memastikan pengelola kegiatan memenuhi kewajiban pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya. (BC9)