Denpasar, balibercerita.com –
Untuk mengawasi dan menertibkan kegiatan orang asing yang ada di wilayah Provinsi Bali, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melaksanakan pengawasan orang asing di wilayah perairan pada Sabtu (16/4). Kegiatan patroli dilakukan di kawasan laut di wilayah Denpasar, dengan titik lokasi di Pelabuhan Bali Marina Benoa dan di Pulau Serangan.
Sasaran kegiatan adalah orang asing yang berada di Pelabuhan Benoa serta melaksanakan pemeriksaan kapal yang bersandar di kawasan Pulau Serangan. Pada patroli pertama di Pelabuhan Bali Marina Benoa, Kakanwil Kemenkumham Bali bersama Gubernur Bali memeriksa setiap kapal yang sedang bersandar.
Pada saat pemeriksaan kapal tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran oleh warga negara asing. Selanjutnya, Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Doni Alfisyahrin, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi, menuju Pulau Serangan guna melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang berlabuh.
Pada patroli yang kedua ini ditemukan ada beberapa WNA yang sedang beraktivitas di atas kapal. Namun, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh WNA tersebut. Para WNA telah memiliki dokumen keimigrasian yang berlaku.
Selain sebagai pengawasan dan penertiban, kegiatan itu dilakukan untuk mengedukasi yang sekaligus memberikan sosialisasi kepada orang asing, untuk melakukan kegiatan yang sesuai dengan izin tinggal yang telah diberikan. Adanya aktivitas orang asing yang ditemukan saat patroli, menunjukan pertanda baik terkait kondisi pariwisata Bali sudah mulai bangkit.
“Kepada para pelaku pariwisata yang ada di Bali, kami mengajak untuk bekerja sama dalam meningkatkan citra baik Pariwisata Bali. Karena kunjungan orang asing yang datang Bali akan berdampak juga pada meningkatnya ekonomi masyarakat Bali,” ungkapnya. (BC5)

















