Satpol PP Denpasar Amankan 20 Gepeng dalam Penertiban Malam di Traffic Light

0
1
Gepeng
Satpol PP Denpasar mengamankan sejumlah gepeng dalam sidak yang digelar, Kamis (23/4) malam. (ist)

balibercerita.com –
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menggelar penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang beraktivitas di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light), Kamis (23/4) malam. Operasi yang dipimpin Kabid Ketertiban Umum, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara itu berhasil menjaring 20 orang gepeng.

Yudie Asmara menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta meningkatkan keselamatan para pengguna jalan. Selain itu, langkah ini juga bertujuan menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga:   Nuansa Paskah Hangat di Bandara Ngurah Rai, Penumpang Disambut Cokelat dan Alunan Koor

“Keberadaan gepeng di persimpangan jalan tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan, baik bagi mereka sendiri maupun pengguna jalan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, para gepeng yang terjaring akan didata dan selanjutnya diberikan pembinaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini sebagai bagian dari pendekatan humanis yang terus dikedepankan oleh Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani permasalahan sosial.

Baca Juga:   Jelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, BBPOM Intensifkan Pengawasan Pangan

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban kota. Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan uang di jalan, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban dan keamanan.

“Seluruh layanan dan tindak lanjut pengaduan melalui GARBASITA pada Satpol PP Kota Denpasar dan tidak dipungut biaya. Kami juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Satpol PP tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Baca Juga:   Kantor Pertanahan Badung Tuan Rumah Pembinaan dan Pelatihan IGT

Dikatakannya, apabila terdapat oknum yang mengatasnamakan Satpol PP dan meminta sesuatu, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui WA Bot GARBASITA di nomor 081337338326 dengan menyertakan bukti yang otentik. “Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kota Denpasar dapat terus terjaga sebagai kota yang aman, tertib, dan humanis,” ujarnya. (BC18)