balibercerita.com –
Tren melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS membawa dampak ganda bagi sektor pariwisata di Bali. Di satu sisi, kondisi ini diprediksi akan mendongkrak angka kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) maupun pelaku work from home (WFH) global ke Pulau Dewata. Namun di sisi lain, fenomena ini menjadi alarm keras memicu inflasi ekstrem.
Pelaku pariwisata sekaligus pengamat ekonomi Bali, Viraguna Bagoes Oka mengingatkan bahwa di tengah ketidakpastian global dan konflik di berbagai belahan dunia seperti ketegangan di Selat Hormuz, Bali kerap menjadi destinasi pelarian utama bagi warga asing. Hal ini dipicu oleh longgarnya sistem seleksi masuk bagi para wisman jika dibandingkan dengan negara-negara lain.
”Di negara lain, aturan masuk sangat ketat. Diperiksa berapa lama akan tinggal, berapa uang yang dibawa, hingga berapa banyak dana yang disimpan selama menetap. Di Bali, hal seperti itu belum ada. Selama punya identitas lengkap, semua bebas masuk meski kondisi finansial wisman tersebut sebenarnya terbatas,” ujar Viraguna.
Dampak dari longgarnya pengawasan ini mulai terlihat dengan maraknya fenomena wisman yang membuka usaha ilegal atau memanfaatkan skema nominee (pinjam nama) warga lokal untuk berbisnis. Menyikapi urgensi tersebut, Viraguna Bagoes Oka mendesak para pemimpin dan pemangku kebijakan di Bali untuk segera memperjuangkan regulasi kawasan pariwisata khusus. Konsep ini diharapkan serupa dengan kawasan ekonomi khusus (KEK) finansial yang saat ini diterapkan di Kura Kura Bali.
Menurutnya, terdapat tiga pilar perangkat seleksi yang wajib diterapkan melalui kebijakan khusus ini untuk menyelamatkan Bali. Pertama, seleksi wisatawan berbasis local wisdom. Menyaring wisman yang masuk agar benar-benar menghormati adat, budaya, dan kearifan lokal Bali.
Kedua, seleksi investasi melalui lembaga keuangan lokal. Hal ini untuk memastikan seluruh investasi asing yang masuk ke Bali tercatat dan dikelola melalui institusi keuangan lokal di Bali atau Indonesia. Ketiga, seleksi di pintu masuk (entry point). Bali perlu memperketat skrining dan kriteria dokumen serta jaminan finansial bagi wisman di bandara internasional maupun pelabuhan domestik.
Penerapan kebijakan pariwisata khusus ini dinilai tidak akan mematikan ekonomi, melainkan justru menyejahterakan masyarakat Bali hingga ke lapisan menengah ke bawah. Viraguna memberikan gambaran keberhasilan pungutan wisatawan asing (PWA) sebesar Rp150.000 yang saat ini sudah mampu menghasilkan pendapatan besar.
”Jika tiga pilar kawasan khusus pariwisata ini diterapkan, Bali berpotensi menghasilkan pendapatan paling tidak Rp14 triliun dalam setahun. Angka ini sudah sangat cukup untuk membiayai APBD, bahkan bisa digunakan untuk membebaskan atau menanggung pajak masyarakat kecil,” jelasnya.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa keberhasilan transformasi ini sepenuhnya bergantung pada komitmen, daya tarung, serta kredibilitas para pemimpin Bali. (BC18)


















