Program Sebulan Tak Melaut Harus Dikaji Matang

0
65
Melaut
Perahu nelayan. (BC13)

Mangupura, balibercerita.com – 

Guna menjaga kondisi ekosistem laut tetap sehat dan bersih, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merancang program satu bulan penuh tidak menangkap ikan di laut. Program Dirjen Ruang Laut KKP itu nantinya akan dikolaborasikan dengan gerakan memungut sampah yang mengambang di laut. Nelayan yang tidak menangkap ikan nantinya diarahkan untuk memungut sampah di laut. Sampah yang berhasil dikumpulkan akan ditimbang dan dibayar sebagai kompensasi atas berhentinya aktivitas nelayan menangkap ikan.

Baca Juga:   Penyaluran KUR Mikro BRI Bali-Nusa Tenggara Tembus Rp12,4 Triliun

Wacana tersebut mendapatkan apresiasi dari Bendesa Adat Kedonganan, Wayan Mertha. Konsep semacam itu sudah diberlakukan di daerah Maluku, dengan istilah budayasasi. Masyarakat setempat dilarang mengambil hasil alam di wilayah tertentu, baik dari sektor pertanian maupun kelautan dalam waktu yang juga ditentukan. 

Pendekatan dari konsep budayasasi menggunakan pendekatan hukum adat, bukan hukum positif. “Di pesisir pantai timur Kedonganan sendiri hasil tangkapan nelayan kita terus menurun. Hal ini akibat dampak dari overfishing. Program ini tentu sangat bagus sebagai upaya memberikan waktu ikan untuk pulih kembali seperti semula,” ucapnya, Senin (14/3).

Baca Juga:   PPDN Vaksin II Kini Wajib Tes PCR

Program yang direncanakan KKP itu dinilainya sangat bagus dalam upaya menjaga kelestarian laut dan populasi ikan. Namun, program tersebut dinilai harus jelas detailnya seperti apa, di mana dilaksanakan dan berapa rupiah kompensasi yang akan disalurkan kepada nelayan. Sebab hal itu menyangkut hajat hidup para nelayan, sehingga teknisnya harus benar-benar memperhatikan kondisi di lapangan.

Para nelayan maupun desa adat yang mewilayahi daerah pesisir juga harus diajak dan dilibatkan membahas program tersebut. Di sana nanti KKP memaparkan sekaligus mengedukasi, agar terjadi satu kesatuan persepsi. Sehingga maksud mulia KKP dapat terlaksana dengan baik, tanpa mengenyampingkan kehidupan nelayan. 

Baca Juga:   Fakultas Hukum dan Ilmu Politik UTI Gelar Baksos dan Salurkan Punia di Dua Desa di Kintamani

“Jadi ini harus dilakukan secara bottom up dan dikolaborasikan. Kumpulkan nelayan dan, kita ajak berdiskusi tentang konsep KKP itu. Sehingga ini menjadi jelas. Jangan ini dilakukan secara top down, sebab itu pasti akan gagal,” paparnya. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini