PINTU Luncurkan Dua Fitur Baru untuk Derivatif Crypto

0
254
Crypto
Iskandar Mohammad. (ist)

Jakarta, balibercerita.com –
PT Pintu Kemana Saja (PINTU), aplikasi crypto all-in-one pertama di Indonesia, terus berinovasi dalam memberikan kemudahan dan keamanan bagi investor aset digital. Terbaru, PINTU menghadirkan dua fitur terbaru pada layanan perdagangan derivatif crypto, Pintu Futures, yakni Price Protection dan Stop Order, guna memberikan perlindungan maksimal bagi para trader di tengah volatilitas pasar yang tinggi.

Menurut Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad mengungkapkan, fitur Price Protection memungkinkan pengguna menetapkan batas maksimum slippage saat melakukan market order, yakni pada kisaran 0,2 persen, 1 persen, atau 2,5 persen.

“Fitur ini dirancang untuk melindungi trader dari eksekusi di luar harga wajar, khususnya ketika pasar mengalami lonjakan harga mendadak akibat rendahnya likuiditas atau fluktuasi ekstrem,” jelas Iskandar.

Baca Juga:   Bupati Adi Arnawa Sampaikan Sinyal Bakal "Gas" Infrastruktur

Ia menambahkan, fitur ini memberikan rasa aman lebih bagi pengguna dalam menghadapi dinamika pasar crypto yang cepat berubah.

Sementara itu, fitur Stop Order memudahkan pengguna untuk menempatkan posisi secara otomatis ketika harga menyentuh level tertentu, tanpa perlu terus-menerus memantau pergerakan grafik. “Stop Order hadir dalam dua jenis, yakni Stop Market dan Stop Limit. Stop Market langsung mengeksekusi order pada harga pasar saat trigger price tercapai, sedangkan Stop Limit hanya akan dieksekusi pada harga limit atau lebih baik,” tambah Iskandar.

Baca Juga:   Disperinaker Badung Minta Coca-Cola Penuhi Hak Karyawan yang Di-PHK

Peningkatan minat terhadap perdagangan derivatif crypto di Indonesia turut tercermin dari data Bursa Kripto CFX, yang mencatat total transaksi derivatif mencapai $2,06 miliar (Rp33,54 triliun) selama semester pertama 2025. Sejalan dengan itu, Pintu Futures mencatat pertumbuhan pesat dengan kenaikan jumlah trader baru sebesar 340 persen secara kuartalan.

Secara global, berdasarkan data Coingecko, volume perdagangan derivatif crypto mencapai $730 miliar (sekitar Rp11,9 kuadriliun) per 20 Agustus 2025.

“Dengan semakin ramahnya regulasi dan mulai masuknya investor institusi global ke industri crypto, ruang pertumbuhan pasar di Indonesia masih sangat besar. Kami berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan industri ini melalui inovasi dan fitur-fitur yang dibutuhkan oleh para trader lokal,” tutup Iskandar.

Baca Juga:   Dilema Satpol PP Tertibkan Gepeng di Masa Pandemi

PINTU merupakan pedagang aset keuangan digital (PAKD) resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta anggota dari Bursa Kripto CFX. Diluncurkan pada 1 April 2020, aplikasi PINTU berkomitmen mendorong inklusi crypto di Indonesia dengan menawarkan antarmuka pengguna yang intuitif, konten edukasi dalam aplikasi, serta berbagai fitur seperti Pintu Earn, Pintu Staking, Auto DCA, Web3 Wallet, dan Pintu Pro termasuk versi Futures untuk trader profesional. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini