balibercerita.com –
Pemerintah Indonesia resmi mewajibkan seluruh penumpang internasional yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Bandara Juanda (Surabaya), Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali), serta Pelabuhan Internasional Batam untuk mengisi deklarasi kedatangan melalui aplikasi All Indonesia mulai hari ini, Senin (1/9).
Kebijakan ini juga dibarengi dengan perluasan uji coba aplikasi All Indonesia ke seluruh bandara, pelabuhan internasional, dan pos perbatasan di Indonesia. Aplikasi ini bertujuan menyederhanakan proses administrasi bagi penumpang internasional, dengan mengintegrasikan berbagai formulir yang sebelumnya terpisah, seperti keimigrasian, bea cukai, kesehatan, dan karantina ke dalam satu platform digital. “All Indonesia adalah langkah maju dalam mewujudkan pelayanan publik yang efisien,” tegas Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.
Dengan aplikasi ini, proses kedatangan menjadi lebih cepat, aman, dan ramah bagi semua penumpang, termasuk lansia, difabel, dan anak-anak. Penumpang sudah dapat mengisi deklarasi melalui aplikasi ini tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia dari negara asal, maupun saat mendarat. Pengisian deklarasi ini tidak dipungut biaya.
Selain itu, integrasi dengan Kementerian Kesehatan memungkinkan sistem mendeteksi potensi risiko penyakit menular sejak dini, menjadi bagian dari sistem kewaspadaan dini nasional untuk menjaga kesehatan masyarakat.
Aplikasi All Indonesia juga mewajibkan pengisian deklarasi bagi penumpang yang membawa komoditas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit yang dapat mengancam ketahanan pangan dan ekonomi nasional. Dengan sistem satu pintu, proses pelaporan, pemeriksaan karantina, dan pengawasan barang bawaan penumpang menjadi lebih efektif dan efisien.
Formulir deklarasi penumpang dapat diakses melalui website: allindonesia.imigrasi.go.id. Aplikasi mobile tersedia di Google Play Store (Android) dan App Store (iOS). “Kami mengimbau seluruh penumpang internasional, baik WNI maupun WNA, untuk melaporkan kedatangannya melalui aplikasi ini. Ini bukan sekadar soal kemudahan, tetapi juga bagian dari upaya melindungi negara kita,” pungkas Yuldi Yusman.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama menyambut baik integrasi ini. Menurutnya, inovasi digital ini mempercepat arus masuk orang dan barang ke Indonesia. Dengan sistem terpadu ini, penumpang tidak lagi perlu mengisi electronic customs declaration (e-CD) secara terpisah. Semuanya sudah termasuk dalam All Indonesia. “Ini adalah langkah penting dalam memperkuat pelayanan publik yang terintegrasi,” tegasnya. (BC5)
















