Mangupura, balibercerita.com –
Pembongkaran 48 usaha ilegal di kawasan Pantai Bingin menuai sorotan, terutama soal nasib para pekerja dan warga lokal yang kehilangan mata pencaharian. Anggota DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara mendukung langkah tegas pemerintah terkait pembongkaran. Namun, ia juga mendesak agar ekses sosial dari kebijakan tersebut segera ditangani secara serius.
Menurut Puspa Negara, langkah penertiban yang dilakukan oleh Gubernur Bali dan Bupati Badung menunjukkan komitmen kuat terhadap penegakan hukum. Namun, ia mengingatkan bahwa pemerintah juga memiliki kewajiban untuk memfasilitasi bantuan dan solusi pekerjaan bagi para pekerja yang terdampak.
“Wibawa pemerintah tegak, namun masyarakat dan pekerja terdampak harus difasilitasi oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan atau pekerjaan baru,” ujar Puspa Negara dalam keterangannya, Selasa (23/7).
Ia menilai, penertiban ini sebagai bentuk kesungguhan pemerintah dalam menegakkan aturan. Ketegasan tanpa kompromi dinilai positif karena memberikan kepastian hukum dan memperkuat wibawa pemerintah, yang berpotensi menjadi preseden bagi kawasan lain dengan pelanggaran serupa.
Namun demikian, Puspa Negara menegaskan pentingnya langkah lanjutan dari pemerintah untuk mengantisipasi dampak sosial, termasuk pengembalian fungsi lahan, nasib warga lokal, dan pekerja yang kehilangan pekerjaan.
“Dampak sosial ini harus diantisipasi secara cermat dan akurat. Pemerintah harus mendata para pekerja dan warga terdampak, lalu memberikan mereka solusi nyata, baik itu bantuan sosial, pelatihan keterampilan, maupun akses ke lapangan kerja baru,” jelasnya.
Politisi asal Legian ini juga menyoroti pentingnya peran kehumasan pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat dan wisatawan agar narasi yang berkembang tidak justru merugikan citra Bali.
“Pemerintah perlu hadir melalui kanal-kanal komunikasi resmi agar tidak muncul informasi bias atau menyesatkan, terutama di media sosial. Ini penting untuk menjaga nama baik Bali sebagai destinasi wisata internasional,” ucapnya.
Puspa Negara pun berharap pemerintah tidak menunda untuk turun langsung mendata dan memfasilitasi kebutuhan warga terdampak, demi menjamin keadilan sosial di tengah penegakan hukum yang telah berjalan. (BC13)

















