balibercerita.com –
Pemerintah Kabupaten Badung telah sukses menyelenggarakan Badung Caka Fest 2026 dengan lomba ogoh-ogoh sebagai agenda utama. Dalam ajang tersebut, para pemenang dan finalis berhak menerima hadiah uang tunai dengan total mencapai ratusan juta rupiah.
Namun, penyerahan hadiah tidak dilakukan langsung setelah pengumuman juara, melainkan akan direalisasikan melalui APBD perubahan 2026 yang dijadwalkan sekitar September hingga Desember.
Ketua Panitia Badung Caka Fest, Ida Bagus Agung Munika menyampaikan bahwa seluruh hadiah akan diberikan dalam bentuk uang tunai, termasuk bagi peserta yang masuk dalam 21 besar terbaik dari tujuh zona penilaian. “Memang uang tunai nanti,” ujar Munika, Minggu (29/3).
Ia menjelaskan, mekanisme pemberian hadiah tidak menggunakan skema hibah. Hal ini disebabkan adanya ketentuan regulasi yang tidak memperbolehkan pemberian hibah secara berulang kepada sekaa teruna.
“Kalau seandainya hibah, terkendala di SKT. Kita kan tidak boleh memberikan hibah sekaa teruna dua kali. Kalau seandainya dijadikan hadiah kan penghargaan, kan lain dapat digitnya lain, boleh lah. Karena itu penghargaan dan memang untuk sekaa teruna yang memang finalis itu,” ungkapnya.
Terkait waktu penyaluran hadiah, Munika menegaskan bahwa anggaran saat ini masih dalam proses dan akan dimasukkan dalam APBD perubahan 2026. Pihaknya tengah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk memastikan proses tersebut berjalan sesuai ketentuan. “Nanti akan kita anggarkan di perubahan dan kita sudah berproses ke BPKAD, Bappeda dan juga ke TAPD,” terang Kabid Pengembangan Kebudayaan Disbud Badung tersebut.
Adapun rincian hadiah yang disiapkan cukup besar. Juara pertama akan menerima Rp550 juta, juara kedua Rp495 juta, dan juara ketiga Rp440 juta. Selanjutnya, juara harapan I mendapatkan Rp385 juta, harapan II Rp330 juta, dan harapan III Rp275 juta. Sementara, itu, finalis lainnya masing-masing memperoleh Rp200 juta.
Munika menambahkan, seluruh peserta yang berhasil lolos ke ajang Badung Caka Fest diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas upaya dan kerja keras dalam menampilkan karya ogoh-ogoh hingga ke Puspem Badung. Namun demikian, seluruh hadiah yang diterima akan dikenakan potongan pajak sebesar 15 persen.
“Diapresiasilah dari Bapak Bupati. Saya rasa itu tidak masalah karena kan bagian daripada proses membawa (ogoh-ogoh ke Puspem Badung), penghargaan lah untuk adik-adik,” jelasnya. (BC9)














