Pembongkaran Usaha Ilegal di Pantai Bingin Tak Pengaruhi Kunjungan Wisatawan

0
236
Pantai Bingin
Suasana Pantai Bingin. (ist)

Mangupura, balibercerita.com –
Penertiban usaha pariwisata ilegal yang dilakukan di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Badung, tidak menyurutkan antusiasme wisatawan untuk berkunjung. Meski sejumlah bangunan sedang dibongkar, pantai berpasir putih dengan latar tebing dan laut biru ini tetap ramai didatangi wisatawan pada Rabu (23/7).

Sejak siang hingga sore hari, wisatawan terlihat silih berganti datang. Ada yang sekadar menikmati pemandangan, berjemur di pasir putih, hingga menantang ombak dengan papan selancar. Semakin sore, suasana pantai justru makin ramai. “Saya tidak tahu sedang ada pembongkaran di sini. Kami datang hanya untuk liburan menikmati keindahan pantai di Bali,” ujar Karl, wisatawan asal Jerman yang datang bersama keluarganya.

Baca Juga:   Abrasi Pantai Kuta Kian Mengkhawatirkan

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidik Satpol PP Badung, Ida Bagus Ratu menegaskan bahwa penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis dan komunikatif. Ia menyebutkan, meskipun bangunan-bangunan yang dibongkar sudah tidak beroperasi, pemilik tetap diberi kesempatan untuk mengamankan barang-barang mereka.

“Tidak ada penertiban secara membabi buta. Kami hanya menyasar bangunan yang sudah tidak difungsikan. Jika pemilik ingin mengambil barang mereka, kami izinkan,” jelasnya.

Baca Juga:   Nelayan Hilang di Perairan Gili Selang, Jukung Ditemukan Kosong

Pembongkaran dilakukan secara manual sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan kerugian bagi pemilik usaha. Sejumlah barang seperti peralatan dapur, kulkas, dan minuman sudah diamankan. Puing-puing bekas pembongkaran masih tampak berserakan di lokasi, menunggu alat berat yang akan digunakan.

Menurut Ida Bagus Ratu, sebanyak sembilan unit bangunan telah dinonfungsikan. Tembok, kamar mandi, dan ruang utama sudah dibongkar, sehingga bangunan tersebut tidak bisa digunakan lagi. Garis pengaman dan maklumat penghentian aktivitas juga telah dipasang untuk mencegah operasional lanjutan.

Mayoritas bangunan yang ditertibkan merupakan vila milik investor asing yang dikelola oleh warga lokal. Warga menunjukkan sikap kooperatif dan sebagian besar menyadari bahwa bangunan yang mereka kelola memang melanggar aturan.

Baca Juga:   Di Badung, Vaksinasi Booster Perdana Digelar di RSD Mangusada

“Mereka tidak menyangka pembongkaran akan benar-benar dilakukan. Namun, mereka bisa menerima dan lebih memilih mengamankan barang-barang daripada tetap beroperasi,” lanjutnya.

Hingga saat ini, proses penertiban masih berlangsung secara bertahap sambil menunggu akses alat berat. Satpol PP Badung memastikan tetap menjalankan tugas dengan memperhatikan hak warga serta menjaga suasana kondusif selama proses berlangsung. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini