Lima Ranperda Disetujui Jadi Perda 

0
63
Ranperda
Suasana rapat paripurna DPRD Badung, Senin (31/10). (ist)

Mangupura, balibercerita.com – 

Dengan telah ditandatanganinya persetujuan bersama oleh Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta dengan jajaran Ketua DPRD Badung atas 5 ranperda menjadi perda, maka dalam penutupan rapat paripurna DPRD Badung, Bupati Giri Prasta menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada dewan yang telah melakukan serangkaian pembahasan dan rampung tepat pada waktunya. Dikatakan bahwa pembahasan ranperda memerlukan adanya kajian-kajian yang komprehensif dan mendalam dari berbagai aspek kehidupan.

“Kajian ini tidak saja mencakup aspek legal formal, melainkan juga aspek sosial-ekonomi, budaya, dan berbagai aspek lainnya yang terkait dengan kehidupan masyarakat Kabupaten Badung secara menyeluruh. Hal ini bukanlah merupakan pekerjaan yang sederhana dan formalitas semata, melainkan di dalamnya melekat suatu amanat yang harus dapat kita pertanggungjawabkan bersama kepada masyarakat dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Badung. Demikian pula halnya dalam proses pembahasan kelima rancangan peraturan daerah tersebut, telah dilakukan pembahasan-pembahasan yang intensif melalui rapat konsultasi antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Badung,” kata Giri Prasta saat memberikan sambutan dalam penutupan rapat paripurna DPRD Badung yang dipimpin oleh Ketua DPRD Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II, I Made Sunarta, Senin (31/10).

Baca Juga:   Puluhan Anggota KSR Perkuat PMI Buleleng 

Ditambahkan Bupati Giri Prasta, kehidupan masyarakat Badung yang sangat dinamis dan kompleks menuntut adanya panduan dan tuntunan yang memiliki kekuatan mengikat dan menjamin adanya kepastian hukum sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan secara aman dan tertib. Penetapan kelima ranperda menjadi perda ini juga dilakukan untuk memenuhi tuntutan dinamika masyarakat tersebut serta peraturan-peraturan yang lebih tinggi tingkatannya. 

Baca Juga:   Hasil Ngemis Bisa Beli Iphone, Masih Perlukah Kita Iba ke Gepeng? 

“Kita tentunya berharap bahwa kerja keras yang telah dilakukan dalam proses pembahasan kelima rancangan peraturan daerah ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan masyarakat dan daerah,” pungkasnya. (BC13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini