Mangupura, balibercerita.com –
Berdasarkan assessment yang dilakukan oleh tim Kemenparekraf, lima hotel yang berada di kawasan The Nusa Dua menjadi lokasi program Bali Warm Up Vacation yang digagas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Kemenparekraf) RI. Hotel yang terpilih adalah The Westin Resort Nusa Dua Bali, Grand Hyatt Bali, Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort, Melia Bali, serta St Regis Bali.
Program Bali Warm Up Vacation merupakan program khusus bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang baru datang ke Bali dengan mekanisme karantina mandiri dalam hotel, dengan sistem bubble. Sistem tersebut membatasi interaksi para PPLN dengan orang di luar gelembung, dengan tetap menikmati dan memanfaatkan fasilitas yang berada di area bubble hotel tersebut. Program ini bertujuan agar PPLN tidak merasa menjalani karantina, namun lebih merasa tengah pemanasan persiapan liburan di Bali dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian guna mencegah penyebaran Covid-19.
Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita mengatakan, pihaknya mendukung program Bali Warm Up Vacation yang disiapkan oleh Kemenparekraf. Program tersebut akan memberikan kemudahan bagi PPLN dalam melakukan karantina dengan merasakan pemanasan liburan di Bali. Dalam mendukung program itu, hotel di kawasan Nusa Dua telah siap dengan menawarkan paket-paket yang menarik.
“Hotel di kawasan kami juga telah berpengalaman dalam menjalankan sistem bubble, serta memiliki fasilitas yang sangat mendukung terlaksananya program ini dengan baik serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.” ujarnya.
Kelima hotel tersebut menawarkan paket program Bali Warm Up Vacation untuk menginap dengan harga bervariasi. Hal itu sudah termasuk sejumlah benefit yang dapat dinikmati oleh PPLN, diantaranya makan pagi, siang dan malam, akses ke fasilitas dalam hotel meliputi pantai, kolam renang, mini gym dan dining area, daily fun activities, 2 kali tes PCR, dan one way airport transfer.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pihak hotel, sebelum terpilih menjadi salah satu hotel karantina bubble. Diantaranya, hotel harus memiliki dedicated area untuk aktivitas PPLN, karena mereka akan bergerak keluar dari kamar. Hotel juga harus memiliki fasilitas publik yang berbeda antara tamu regular dengan tamu warm up vacation termasuk fasilitas kolam renang, tempat gym, dining room maupun fasilitas lainnya. Syarat lainnya yaitu karyawan hotel harus menginap di hotel selama melayani PPLN agar tidak bertemu dengan orang lain di luar lingkungan hotel.
“Kami berharap program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat secara menyeluruh untuk pemulihan pariwisata Bali. Untuk informasi lebih detail terkait paket yang ditawarkan tenant kami, anda dapat menghubungi hotel terkait atau mengakses website: www.itdc.co.id,” pungkasnya. (BC5)