Pemkab Badung Telusuri Bukti Ruislag Lahan SDN 5 Kuta

0
250
Pemkab Badung
SDN 5 Kuta yang bersebelahan dengan SDN 2 Kuta. (ist)

Mangupura, balibercerita.com – 

Pemkab Badung terus menelusuri dokumen serta bukti dari proses ruislag (tukar menukar) lahan SDN 5 Kuta yang tersendat sejak tahun 1993. Diharapkan permasalahan tersebut bisa segera dapat dituntaskan, sehingga dapat memberikan kenyamanan dan keamanan dalam proses belajar mengajar.

Kepala Dinas pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana mengaku bahwa permasalahan tersebut memang cukup kompleks. Sehingga hal itu perlu mendapatkan penelusuran secara komprehensif, baik melalui pihaknya di Disdikpora maupun dari BPKAD. 

“Kami masih terus berproses. Informasi masih kita gali dan dokumen masih kita kumpulkan. Nanti tentu kita akan lakukan rapat lagi yang dipimpin oleh BPKAD,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Kamis (24/2).

Baca Juga:   Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Badung

Pihaknya juga mengaku akan membuat kajian terkait hal itu, untuk nantinya dilaporkan kepada Bupati Badung. Ia memohon semua pihak terkait untuk bisa lebih bersabar dalam upaya menuntaskan masalah tersebut. Sebab hal itu memang cukup kompleks dan tidak mudah.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, Ida Ayu Istri Yanti Agustini. Saat ini pihaknya masih menelusuri permasalahan tersebut, karena persoalan sudah berlangsung cukup lama, yaitu sejak tahun 1993. Pihaknya mengaku memerlukan waktu untuk mengetahui persis seperti apa duduk masalahnya. Terlebih masalah tersebut baru diketahui pihaknya saat dilakukannya kunjungan kerja Komisi IV DPRD Badung. “Kemungkinan data lengkap kejadian itu berada di Bagian Tata Pemerintahan Setda Badung. Ini masih kita telusuri,” ucapnya.

Baca Juga:   Bertambah, Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

Diakuinya, lahan sekolah yang ditempati saat ini memang bukanlah aset dari pemerintah daerah. Namun, karena diatas lahan itu berdiri fasilitas pendidikan berupa sekolah, hal itu perlu dibahas lebih lanjut di tingkat pimpinan Pemerintah Kabupaten Badung. “Ini perlu kami bicarakan lagi kepada pimpinan. Sejauh ini kami sudah melaporkannya kepada pak Sekda, untuk dicarikan waktu dulu. Jadi kami masih berproses,” ungkapnya.

Baca Juga:   Badung Terima Sertifikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Bali

Terkait rencana tukar guling antara lahan aset Pemkab Badung dengan lahan sekolah tersebut, pihaknya mengaku masih memerlukan peninjauan kembali. Apakah nilai kedua lahan itu cocok dengan kondisi saat ini atau seperti apa. Oleh karena itu pihaknya akan melibatkan appraisal untuk meninjau aset tersebut. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini