Cair!!! Bantuan untuk 4.160 UMKM di Badung

0
70
Bupati Giri Prasta saat menyerahkan bantuan UMKM tahap II.
Bupati Giri Prasta saat menyerahkan bantuan UMKM tahap II. (ist)

Mangupura, balibercerita.com – 

Bantuan stimulus UMKM tahap II dari Pemkab Badung, dicairkan. Pada Sabtu (18/12), penyerahan bantuan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan. Sementara untuk Kecamatan Mengwi, Abiansemal dan Petang, dilakukan pada Minggu (19/12). 

Bantuan dengan nominal masing-masing Rp 2 juta tersebut diserahkan langsung Bupati Nyoman Giri Prasta kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat pascamelewati serangkaian proses verifikasi dan cleansing data di dinas terkait.

Bupati Giri Prasta menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung sudah sepenuhnya sepakat menangani dampak yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19, meliputi sektor kesehatan dan sektor ekonomi. “Kami Pemkab Badung melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Ketua DPRD Badung beserta jajaran, Sekda Badung dan OPD terkait sudah sepenuhnya sepakat menangani pandemi Covid-19. Dengan menjabarkan belanja tidak terduga kedalam program urgensi dan priority, untuk itu kita siapkan jaring pengaman sosial melalui pemberian BLT kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah,”  ujarnya.

Baca Juga:   Prediksi Puncak Pergerakan Angkutan Udara di Bandara Ngurah Rai

Sebagai salah satu penopang terbesar perekonomian masyarakat di masa pandemi, dikatakan Bupati Giri Prasta, Pemkab Badung berkomitmen membenahi UMKM. Dengan melakukan pendataan, klasifikasi dan dorongan secara besar-besaran melalui dukungan modal usaha. 

Baca Juga:   Kadispar Badung Cek Permohonan Pantai Samigita Menjadi DTW Baru

“Semua UMKM yang polanya sama dan usahanya sama akan kami jadikan satu dengan membuatkan rumah besarnya. Dan kami pemerintah akan melakukan kerja sama dengan UMKM melalui pemberian modal, literasi dan sosialisasi mengenai pentingnya bisnis dengan model digital. Karena kami sudah memiliki infrastrukturnya berupa wifi gratis yang ada di setiap banjar, sehingga balai banjar bisa kita fungsikan sebagai space creative hub. Dengan hidupnya UMKM maka lapangan kerja akan terbuka,” katanya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Badung Made Widiana mengatakan, dasar pelaksanaan bantuan UMKM Kabupaten Badung yaitu Instruksi Mendagri No. 21 Tahun 2021 tentang penyediaan dan percepatan penyaluran bantuan sosial/jaring pengaman sosial yang bersumber dari anggaran dan belanja daerah serta Keputusan Bupati Badung No. 47/053/HK/2021 tentang Penetapan Penerima Bantuan Bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Badung tahun 2021. 

Baca Juga:   Ada Rumah Sakit Baru di Kuta

“Adapun jumlah sasaran penerima bantuan UMKM tahap II di setiap kecamatan rinciannya sebagai berikut Kecamatan Petang 201, Abiansemal 1.357, Mengwi 1.489, Kuta Utara 396, Kuta 1, Kuta Selatan 716, jadi totalnya 4.160 UMKM,” terangnya. (BC13) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini