Mangupura, balibercerita.com —
Upaya pembongkaran bangunan pariwisata ilegal di Pantai Bingin, Desa Pecatu, menghadapi berbagai tantangan. Selain akses terbatas dan lokasi di tebing curam, struktur bangunan yang permanen, keberadaan palinggih, serta penggunaan material mudah terbakar menjadi kendala tersendiri.
Pemotongan besi harus dilakukan agar tidak menghalangi pergerakan ekskavator. Beberapa bangunan yang tampak kokoh pun langsung roboh saat dilalui alat berat. Pada Senin (18/8) pagi, area pembongkaran dilanda kebakaran.
Diduga, percikan api dari aktivitas pemotongan besi menggunakan alat las tersambar angin dan menyambar atap alang-alang, menyebabkan api cepat merembet ke bangunan lain.
Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengaku menerima laporan sekitar pukul 15.30 Wita dari warga yang memiliki usaha di lokasi. Meski memastikan kebakaran bukan disebabkan oleh unsur kesengajaan, Sumerta belum bisa memastikan penyebab pastinya.
“Untuk penyebabnya kami belum tahu pasti, yang jelas itu bukan faktor kesengajaan. Saya sudah konfirmasi ke Pak Kadis (Kepala Diskarmat), upaya pemadaman masih dilakukan mengingat medan yang cukup berat,” ungkapnya.
Sementara itu, seorang warga menuturkan bahwa kebakaran diduga berasal dari aktivitas las saat memotong sisa besi bangunan. Sekitar pukul 10.00 Wita, ia melihat beberapa orang menggunakan alat las dan tabung gas untuk mengambil besi. Awalnya api masih kecil, namun karena faktor angin kencang dan atap alang-alang yang mudah terbakar maka api cepat membesar dan merambat.
Kasatpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara tidak menampik bahwa kebakaran dipicu percikan api dari pemotongan besi. Angin membawa percikan tersebut hingga menyulut rumput kering dan atap bangunan berbahan ijuk dan kayu.
“Ini memang sulit diantisipasi karena percikan api dari las bisa terbang terbawa angin. Kita sudah berupaya memadamkan saat api menyambar rumput, tapi api kembali muncul dan membesar,” jelasnya.
Ia menambahkan, lokasi kebakaran berada di bawah, dekat kawasan Pura Bingin. Namun, api tidak menjalar lebih jauh ke arah barat. Karena akses sulit dan jauh dari jalan raya, pemadaman tidak bisa menggunakan armada damkar. Upaya pemadaman dilakukan secara manual dengan bantuan warga dan menggunakan air laut. Saat ini api telah padam, tetapi petugas damkar tetap siaga untuk mengantisipasi kemungkinan lanjutan. “Personel masih disiagakan di lokasi. Petugas damkar juga tetap standby,” tambahnya.
Ia menyebutkan, kejadian ini menjadi pembelajaran untuk lebih berhati-hati dalam menangani pembongkaran di area rawan seperti Pantai Bingin.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Badung, Ida Bagus Ratu menjelaskan bahwa pemotongan besi diperlukan untuk membuka akses alat berat, karena jika tidak, besi-besi reruntuhan akan menghambat pergerakan. “Besi-besi itu memang harus dipotong agar alat berat bisa bekerja,” jelasnya.
Menurut koordinator alat berat, besi kecil bisa dipotong menggunakan gunting besi, namun untuk besi besar dibutuhkan gerinda atau las. Penggunaan gerinda pun memiliki risiko yang sama karena tetap menghasilkan percikan api. “Sebenarnya percikan sudah diperhitungkan, tapi karena faktor angin, api tetap menyambar bekas atap ilalang,” tambahnya.
Sebelum pukul 12.00 Wita, sempat terjadi kebakaran kecil yang berhasil dipadamkan, bahkan sisa api ditimbun dengan alat berat. Namun, api kembali muncul dan merambat sebelum tim Damkar tiba. Armada besar damkar tidak bisa menjangkau lokasi, sehingga diminta mengganti dengan armada kecil. Sayangnya, armada kecil pun sulit menjangkau titik kebakaran karena akses yang ekstrem. Kobaran api sebenarnya sudah bisa dipadamkan berkat gotong royong warga dan petugas. Saat ini, damkar tetap standby untuk memastikan api benar-benar padam.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Badung, I Wayan Wirya menyampaikan bahwa pihaknya langsung menurunkan dua unit armada dari Pos Bali Pecatu Graha (BPG) secara bergiliran setelah menerima laporan. “Unit dari Pos BPG langsung diterjunkan ke lokasi,” ujarnya. (BC5)



















