Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem Dorong Pengembangan Pertanian Organik

0
27
Pertanian
Krama Subak Uma Aya berfoto bersama petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem. (ist)

Amlapura, balibercerita.com – 

Krama Subak Uma Aya yang berlokasi di Desa Telaga Tawang, Kecamatan Sidemen, menerima bantuan 225 liter pupuk cair melalui program pendampingan kewirausahaan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem. Selain menerima bantuan, dalam kegiatan tersebut para warga juga diberikan pembekalan dari sejumlah narasumber pada Selasa (3/9) siang.

Narasumber pertama yakni I Made Oka Parwata selaku penyuluh dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali yang mengajak krama subak untuk terus mempertahankan lahan pertanian salah satunya dengan menerapkan pertanian berbasis organik untuk menjaga ekosistem dan kesuburan tanah. “Dengan menerapkan pertanian organik ini juga dapat menciptakan hasil tani yang lebih sehat dan berkualitas,” ucap Parwata.

Baca Juga:   16 Februari, Penerbangan Internasional Kedua Bakal Mendarat di Bali

Narasumber kedua, I Gede Yoghadarana Karma Oka dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Cabang Karangasem menyampaikan bahwa pihaknya di sektor perbankan siap memfasilitasi kelompok-kelompok usaha dalam berbagai hal mulai dari permodalan, pemasaran, serta pengembangan sarana dan prasarana. “Silakan apabila ada usaha yang dibina oleh kelompok subak ini dapat diusulkan ke kami untuk menjadi kelompok binaan Bank BPD Bali,” terangnya.

Baca Juga:   Sekda Buleleng Minta Petugas Sensus Lebih Berintegritas

Mendapat bantuan pupuk serta berbagai materi, Pekaseh Subak Uma Aya, I Gusti Ngurah Suarjana mengucapkan terima kasih kepada para pihak utamanya dari Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem. “Dengan adanya kegiatan seperti ini kami sangat merasa terbantu utamanya terkait pengembangan pertanian organik,” pungkas Suarjana.

Baca Juga:   Selama KTT G20, GWK Steril Pengunjung Umum

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem, I Gusti Ngurah Agung Sayoga Raditya  mengungkapkan, kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari reforma agraria dalam upaya penatagunaan tanah dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan. “Kami di BPN bukan hanya mengurus administrasi pertanahan, tetapi juga bagaimana mendorong masyarakat untuk mendayagunakan tanahnya melalui program semacam ini,” terang Raditya. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini