balibercerita.com –
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi langkah Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa yang melakukan koreksi signifikan terhadap proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2026. Koreksi tersebut menurunkan target PAD dari Rp11,569 triliun menjadi Rp9,512 triliun, atau berkurang lebih dari Rp2 triliun.
Kebijakan ini disampaikan Bupati Adi Arnawa saat memberikan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Badung, dalam rapat paripurna di ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Jumat (7/11). Dalam kesempatan itu juga dibahas dua Raperda Inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies serta Raperda tentang Fasilitas Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta instansi vertikal di lingkungan Pemkab Badung.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menilai langkah pemerintah daerah sudah sangat tepat dan didasarkan pada pertimbangan yang matang. Menurutnya, jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi telah menjelaskan dengan gamblang seluruh masukan dan saran dari dewan.
“Sudah sangat jelas dijelaskan oleh Pak Bupati, semua saran dan usulan dari fraksi sudah dijawab dengan baik. Mudah-mudahan ini menjadi preseden yang baik dalam menyongsong tahun 2026 agar APBD lebih fokus dan realistis,” ujarnya.
Ia menyebut, penyesuaian target PAD merupakan langkah logis, mengingat dua tahun terakhir realisasi PAD tidak mencapai target yang ditetapkan. “Ini bentuk evaluasi yang penting dalam penyusunan APBD ke depan, karena berimplikasi pada seluruh perangkat daerah. Kalau target PAD tidak tercapai, otomatis banyak program yang akan dirasionalisasi,” kata Anom Gumanti.
Politikus asal Kuta itu juga menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam menyusun anggaran. Menurutnya, pendapatan harus menjadi dasar utama sebelum merancang belanja daerah. “Yang kita harapkan adalah pendapatan riil dulu baru belanja mengikuti, bukan sebaliknya. Kalau belanja disusun tanpa memperhitungkan kemampuan pendapatan, ketika target tidak tercapai maka pasti terjadi rasionalisasi,” tegasnya.
Ia berharap kebijakan koreksi PAD ini menjadi momentum bagi Pemkab Badung untuk memperkuat kebijakan fiskal yang sehat, transparan, dan berkelanjutan, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih stabil dan terukur. (adv)



















