Semarapura, balibercerita.com –
Gubernur Bali Wayan Koster dengan tegas menyatakan, selama proses pengadaan tanah kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) jangan ada yang aneh-aneh. Para calo jangan ada yang coba-coba merusak proses pembangunan PKB.
“Kalau ada yang macam-macam akan saya tindak tegas bersama aparat penegak hukum. Oleh karena itu, saya tidak akan memberi ruang sedikitpun kepada pemain-pemain nakal di sini,” ujar Gubernur Koster saat melaksanakan musyawarah di Balai Budaya Ida I Dewa Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, Senin (14/3).
Kawasan PKB akan menjadi kawasan termegah tidak saja di Bali tapi di Indonesia, karena memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi, sekaligus juga akan menjadi bagian untuk menyeimbangkan pemerataan pembangunan antara Bali utara, selatan, timur, barat dan Bali tengah.
“Jadi ini adalah agenda besar. Jangan agenda besar ini dipermainkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Siapa yang punya niat jahat di sini, alam akan melibas. Saya ingin pembangunan kawasan PKB dikerjakan dengan niat fokus, tulus, dan lurus,” tegasnya.
Kepala Kanwil BPN Bali, Ketut Mangku melaporkan, musyawarah ini dihadiri sebanyak 249 orang, dengan memiliki 288 bidang tanah. Dalam musyawarah ini diharapkan memperoleh kesepakatan bentuk dan besaran ganti kerugian.
Sementara, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menyampaikan, Polda Bali mendukung penuh pembangunan PKB, sehingga upaya ini telah dilakukan dengan proses dan sesuai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, dengan harapan proses musyawarah ini dapat memenuhi berbagai asas kemanfaatan bagi kepentingan masyarakat.
“Karena itu saya berharap kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang cenderung mencari keuntungan pribadinya,” tegas Kapolda Bali. (BC20)