Denpasar, balibercerita.com –
Pengejaran kendaraan yang menggunakan nomor polisi (nopol) yang tidak sesuai aturan dilakukan jajaran Ditlantas Polda Bali. Polisi tengah melakukan pengejaran pengendara kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan nopol tidak sesuai aturan terutama nopol Rusia. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu, Sabtu (4/3).
Kabid Humas menjelaskan bahwa sampai saat ini kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan nopol Rusia tersebut masih dalam pengejaran dan pihaknya memastikan menjadikannya target operasi.
“Kami Polda Bali berharap siapapun pemilik kendaraan yang bernopol Rusia tersebut, agar mempunyai kesadaran untuk segera mengganti dengan yang nopol aslinya. Dan bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut, mohon kerja samanya untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat, dan kami akan tindak pengendara tersebut,” paparnya.
Selain pengejaran, jajaran Ditlantas Polda Bali melakukan peningkatan patroli, terutama di kawasan-kawasan wisata. Seperti di kawasan Kuta, Seminyak, Canggu hingga Tanah Lot. Patroli juga dilakukan ke wilayah Ubud dan kawasan wisata lainnya di Gianyar maupun Denpasar.
Anggota yang melaksanakan patroli juga dapat melakukan penindakan tilang terhadap para pengendara yang ditemukan melanggar lalu lintas. Pelanggar yang ditindak anggota polisi sementara ini didominasi warga negara asing (WNA). (BC17)