Mangupura, balibercerita.com –
Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) me-launching kartu anggota Perpustakaan bernama “Wali Sakti” sebagai pengembangan inovasi layanan di Kabupaten Badung tahun 2022 yang bertujuan memberikan kemudahan layanan dan meningkatkan minat baca masyarakat.
Launching Wali Sakti dilakukan oleh Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa bersama Kepala Perpustakaan Nasional diwakili Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara Teguh Purwanto dan Kadiskerpus Badung Ni Wayan Kristiani, di Badung Command Center, Puspem Badung, Rabu (23/2). Acara tersebut juga dihadiri Kadisdukcapil A.A. Ngurah Arimbawa, Kadiskominfo, I G.N. Gede Jaya Saputra dan Koordinator Penyusunan Konten Media dan Layanan Informasi, Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara, Yuliatry Bunga.
Sekda Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kerja sama antara Perpusnas dengan Diskerpus Badung sebagai pengembangan inovasi layanan di Diskerpus Badung. Inovasi-inovasi seperti ini diharapkan selalu tumbuh untuk memudahkan masyarakat Badung dalam memperoleh pelayanan. “Tentu ini menjadi kado istimewa karena Diskerpus sudah mampu membangun kerja sama dengan Perpusnas dalam rangka kartu keanggotaan perpustakaan Wali Sakti ini,” jelasnya.
Menurutnya, esensi dari kartu ini, masyarakat Badung bisa mendapatkan akses layanan perpustakaan Badung maupun nasional. “Mudah-mudahan melalui launching kartu anggota Wali Sakti, minat baca masyarakat semakin meningkat. Budaya baca harus kita dorong khususnya bagi generasi muda sehingga mampu membangun Indonesia Cerdas 2045,” jelasnya.
Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Badung Ni Wayan Kristiani mengatakan, launching kartu keanggotaan perpustakaan Wali Sakti bertujuan memudahkan masyarakat dalam pemanfaatan layanan perpustakaan guna meningkatkan kegemaran membaca, memperluas wawasan dan pengetahuan serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Dijelaskan, Perpustakaan Nasional saat ini telah menerapkan kartu anggota perpustakaan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yaitu kartu “Sakti”, untuk pengintegrasian data anggota perpustakaan, penyederhanaan sistem keanggotaan perpustakaan dengan memberikan perluasan akses peminjaman koleksi pada perpustakaan nasional melalui jaringan aplikasi program nasional yaitu program inlis lite.
Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara, Teguh Purwanto menyampaikan apresiasi atas terobosan Diskerpus Badung telah berhasil membuat program kartu anggota Wali Sakti. Menurutnya, keanggotaan pada kartu Wali Sakti akan sekaligus menjadi anggota perpustakaan nasional, sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan koleksi bacaan yang lengkap. (BC13)