balibercerita.com –
Bendesa Adat Kuta, I Komang Alit Ardana mengingatkan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida agar mewaspadai potensi tergerusnya kembali material pasir oleh gelombang laut dalam pelaksanaan proyek konservasi pantai di kawasan Kuta. Ia menilai, usulan penambahan breakwater serta revetment lanjutan ke sisi utara Pantai Kuta sangat diperlukan untuk memastikan keterjagaan hasil pengisian pasir dalam program Bali Beach Conservation Project (BBCP) Phase II Kuta–Legian–Seminyak.
Alit Ardana menjelaskan, keinginan dari satker bersama pihak konsultan untuk membuat kontur pantai di sisi utara menjadi landai tanpa tambahan dua breakwater dan pemindahan revetment memang memiliki nilai positif. Namun, kondisi pasang laut yang terjadi setiap Purnama dan Tilem tetap harus diantisipasi karena berpotensi menggerus kembali material pasir yang telah diisi. “Itu yang menjadi pertanyaan kita. Kami khawatir pengisian pasirnya malah jadi mubasir. Itu merupakan aspirasi masyarakat, kami sekadar mengingatkan kepada satker,” ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan struktur pengaman pantai seperti breakwater dan revetment sangat krusial untuk mengantisipasi abrasi yang berpotensi kembali terjadi di masa mendatang. Untuk itu, ia mendorong agar pembahasan dilakukan lebih mendalam melalui pertemuan lanjutan dengan pihak BWS Bali Penida, yang juga akan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. Ia bahkan mengusulkan agar pembangunan struktur pengaman tersebut dilakukan lebih dahulu sebelum pengisian pasir direalisasikan.
Alit Ardana menegaskan bahwa proyek tersebut tidak semata-mata untuk kepentingan perlindungan kawasan hotel. Ia berharap manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat, khususnya dalam menjaga kawasan pantai di sisi utara Kuta. “Saya tidak ingin seolah-olah proyek ini hanya bertujuan untuk pengamanan hotel-hotel yang ada. Selain di sisi selatan, kami juga ingin ada pengamanan yang benar-benar bisa melindungi sesuai tujuan proyek, yakni di pantai sisi utara. Inilah yang menjadi pembahasan kita,” pungkasnya.
Sekretaris Kecamatan Kuta, Made Agus Suantara tidak menampik adanya usulan penambahan dua breakwater dari pihak Jero Bendesa Adat Kuta yang direncanakan di depan Kantor Satgas Pantai Kuta. Ia menegaskan, usulan tersebut perlu dikaji lebih lanjut melalui koordinasi lintas instansi.
Menurutnya, langkah berikutnya adalah menggelar rapat lanjutan dengan Dinas PUPR Kabupaten Badung untuk membahas secara teknis penambahan dua breakwater dari total rencana lima unit yang telah ada. “Kami menyarankan agar hal ini disikapi melalui koordinasi kembali dalam rapat kedua dengan PUPR Kabupaten Badung guna membahas penambahan dua breakwater dari lima yang direncanakan,” ujarnya.
Terkait revetment, Agus Suantara menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari Balai Wilayah Sungai (BWS), struktur batu pelindung pantai tersebut direncanakan akan dibongkar, khususnya pada bagian dari area Satgas ke arah utara. Pembongkaran itu akan diajukan BWS kepada pihak PU karena aset tersebut merupakan milik PUPR Kabupaten Badung. “Batu-batu revetment itu rencananya akan dipindahkan untuk mendukung pengisian pasir di kawasan tersebut,” jelasnya.
Namun demikian, ia mengungkapkan masih adanya kekhawatiran dari masyarakat Kuta terkait rencana tersebut. Warga mempertanyakan jaminan ketahanan pasir apabila revetment dihilangkan. “Masyarakat masih bertanya, apakah saat revetment dibongkar dan dilakukan pengisian pasir, daya tahannya akan cukup kuat? Jangan sampai dalam beberapa tahun ke depan kembali tergerus abrasi,” ungkapnya.
Atas dasar itu, pihak desa adat juga mengharapkan adanya penambahan revetment sebagai langkah antisipatif guna menjaga keberlanjutan perlindungan kawasan pantai. (BC5)

















