Bukan Hanya Pantai Bingin, Pemkab Badung Siap Lanjutkan Penindakan Pelanggaran Pembangunan

0
242
Pantai Bingin
Bupati Badung, Adi Arnawa saat penertiban bangunan di Pantai Bingin. (ist)

Mangupura, balibercerita.com –
Pemerintah Kabupaten Badung akan terus melanjutkan penindakan terhadap pelanggaran pembangunan di wilayahnya, menyusul pembongkaran bangunan di kawasan Pantai Bingin. Bahkan, saat ini telah dilakukan identifikasi pelanggaran-pelanggaran.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Selasa (22/7). Ia menegaskan, Pemkab Badung konsisten untuk menegakkan peraturan daerah (perda). Penindakan pun akan dilakukan terhadap setiap bangunan atau usaha yang terbukti melanggar aturan.

“Artinya bahwa kami di Badung ini akan tetap konsisten mengambil langkah-langkah penegakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ada di Badung. Mudah-mudahan dengan langkah-langkah kemarin ini sekaligus akan mengedukasi masyarakat, baik itu masyarakat investasi dan juga masyarakat semua, bahwa setiap pelanggaran pasti akan diambil tindakan,” ujarnya.

Baca Juga:   Dua Bulan Lagi, Bangunan di Pinggir Tukad Mati Legian Dibongkar Total

Adi Arnawa menyebutkan, Pemkab Badung tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga secara aktif memantau dan mengidentifikasi potensi pelanggaran di lapangan. Langkah serupa juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Sehubungan dengan penindakan di Pantai Bingin, Adi Arnawa mengaku telah melakukan dialog langsung dengan warga Pecatu yang terdampak. Dalam pertemuan tersebut, ia menjelaskan maksud dari pembongkaran yang dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum.

Baca Juga:   Pelita Air Jadi Penerbangan Rute Domestik ke-10 di Bandara Ngurah Rai

“Saya sudah jelaskan semua, secara prinsip masyarakat sudah menyadari dan apa yang kami sampaikan sudah terbukti kemarin, kami tidak akan tanggung-tanggung dalam mengambil langkah,” ungkapnya.

Meskipun penindakan dilakukan secara tegas, Pemkab Badung tetap membuka ruang dialog. Adi Arnawa menegaskan, pihaknya akan mengajak masyarakat untuk duduk bersama setelah proses pembongkaran guna membahas kelanjutan pengelolaan lahan.

Ia pun menepis anggapan bahwa penertiban tersebut bertujuan memarginalkan para pekerja yang menggantungkan hidup di Pantai Bingin. “Kalau tempat ini memiliki potensi untuk mendapatkan keuntungan atau mungkin kesejahteraan untuk masyarakat, kenapa tidak? Tetapi dengan pola-pola yang memang tidak melanggar aturan,” tegasnya.

Baca Juga:   Puncak HUT BRI ke-129, BRILian Fest Berlangsung Semarak

Terkait penataan ke depan, Adi Arnawa menyebut akan dilakukan kajian terlebih dahulu. Sebab, Pantai Bingin dinilai memiliki daya tarik besar bagi wisatawan, terutama peselancar.

“Sekarang tinggal pemda, kita mau apakan ini. Saya yakin setelah ini akan saya tata itu menjadi daya tarik, apakah nanti ada surfer-surfer (peselancar) akan ke sana atau bagaimana. Setidaknya wisatawan mau datang ke sana, dan akan memberikan kesejahteraan untuk masyarakat setempat,” imbuhnya. (BC9)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini