Bupati Badung dan DPRD Sepakati Tiga Ranperda Strategis

0
209
Bupati Badung
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap ranperda, di ruang rapat Utama Gosana, kantor DPRD Badung, Selasa (5/8). (ist)

Mangupura, balibercerita.com –
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta menghadiri rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Badung Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025. Acara bertempat di ruang rapat Utama Gosana, kantor DPRD Badung, Selasa (5/8).

Baca Juga:   Nelayan Hilang di Perairan Bunutan, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Rapat paripurna juga beragendakan penandatanganan berita acara/nota kesepakatan. Kegiatan dipimpin Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung, IB Surya Suamba beserta pimpinan perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, direktur perusahaan daerah serta tenaga ahli fraksi dan tenaga ahli DPRD Badung.

Baca Juga:   Penyelundupan Puluhan Sapi dengan Dokumen Karantina Palsu Digagalkan di Gilimanuk

Bupati Badung, Adi Arnawa saat ditemui seusai acara menyampaikan bahwa sidang ini merupakan sidang pengambilan keputusan terkait dengan kesepakatan antara Bupati Badung dengan DPRD Kabupaten Badung terhadap tiga ranperda yang sudah dibahas.

Baca Juga:   Trafik Bandara Ngurah Rai Menguat Jelang Lebaran dan Nyepi, 252 Ribu Penumpang Terlayani dalam Empat Hari

“Secara prinsip, seperti yang sudah pernah saya sampaikan pada sidang-sidang sebelumnya, bahwa hari ini merupakan klimaksnya. Seluruh anggota DPRD Badung sudah menyepakati atas rancangan itu ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah dilakukan verifikasi dan evaluasi oleh Bapak Gubernur Bali,” ujarnya singkat. (BC13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini