BKS-LPD Kabupaten Badung Periode 2023-2028 Dikukuhkan 

0
86
LPD
Bupati Giri Prasta saat mengukuhkan pengurus BKS-LPD Kabupaten Badung Periode 2023-2028. (ist)

Mangupura, balibercerita.com – 

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyatakan, lembaga perkreditan desa (LPD) merupakan pilar ekonomi milik desa adat yang sangat strategis. Dalam era teknologi informasi yang ditandai dengan tingkat persaingan yang sangat ketat, LPD sebagai penggerak ekonomi perdesaan harus terus ditingkatkan kualitasnya. Melalui pembenahan sumber daya manusia (SDM) di berbagai tingkatan, memanfaatkan teknologi dalam proses bisnis dan manajemennya, serta membangkitkan spiritual dan jiwa kewirausahaan para pengelolanya, sehingga LPD yang potensial ini akan mampu mewujudkan visi dan misinya sebagai tiang penyangga dan penggerak ekonomi di desa adat. 

“Melalui pengukuhan pengurus BKS-LPD Kabupaten Badung masa bakti 2023-2028 lengkap dengan strukturnya, kami ingin LPD berbenah dalam hal man, management dan spiritualnya. Kami juga mau LPD yang ada di Badung ini operasionalnya berbasis online dan SDM-nya memiliki sertifikasi. Seperti halnya sertifikasi yang merupakan sebuah pembuktian atas kompetensi yang dimiliki SDM LPD. Selanjutnya, program digitalisasi LPD tidak hanya memberi kemudahan LPD dalam operasionalnya, namun juga sebagai upaya menunjukkan transparansi LPD kepada nasabah serta pelayanan yang optimal,” ujar Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat mengukuhkan Pengurus Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Badung periode 2023-2028, sekaligus memberikan pengarahan kepada pegawai LPD se-Kabupaten Badung, Sabtu (17/12), di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung.

Baca Juga:   Terlibat Kasus Pengeroyokan, Tiga WNA Dideportasi Dari Bali

Turut hadir, Dandim 1611/Badung Kolonel Inf. Dody Triyo Hadi, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, anggota DPRD Badung Wayan Sandra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan I.B. Gede Arjana, kepala OPD terkait di jajaran Pemkab Badung, Ketua BKS LPD Provinsi Bali, Ketua LPLPD Provinsi Bali , Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Badung, Ketua LPLPD Kabupaten Badung, Ketua BKS-LPD Kabupaten Badung dan Kepala BPD Cabang Badung.

Baca Juga:   Miris, Hampir Lima Tahun Pembudidaya di Karangasem Kesulitan Dapatkan Bibit Udang Galah 

Bupati Giri Prasta menambahkan, sebagai wujud nyata komitmen Pemkab Badung dalam menguatkan lembaga keuangan milik desa adat ini, kedepan pihaknya akan memberikan dana penyertaan kepada LPD se-Badung sehingga LPD yang ada di Kabupaten Badung betul-betul bisa bangkit dan tumbuh dengan kuat. “Besaran dananya nanti kita rumuskan dengan melakukan rapat terlebih dahulu dengan jajaran pengurus BKS-LPD yang baru ini, semuanya akan kita ajak diskusi dengan pemerintah daerah,” pungkasnya

Baca Juga:   Disapu Rob, Pos Balawista Kuta Kian Memprihatinkan

Susunan pengurus BKS-LPD Kabupaten Badung yang dikukuhkan yakni Ketua, I Wayan Sudiarta (LPD Desa Adat Penarungan), Wakil Ketua I, I Made Artama (LPD Desa Adat Pikah), Wakil Ketua II, I Made Astika (LPD Desa Adat Bualu), Sekretaris, I Nyoman Pasek Adi Satriawan (LPD Desa Adat Kelan) dan Bendahara, I Wayan Sukarma (LPD Desa Adat Kwanji). (BC13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini