
Denpasar, balibercerita.com –
Pemerintah Kabupaten Badung kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Badung Tahun Anggaran 2024.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira dan diterima Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti. Opini WTP ini merupakan yang ke-11 kalinya berturut-turut diraih Pemkab Badung.
Penyerahan LHP BPK kepada kabupaten/kota se-Bali dilaksanakan usai sidang paripurna DPRD Bali dengan agenda penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Bali TA 2024, di ruang sidang utama DPRD Provinsi Bali, Kamis (5/6). Sidang paripurna yang dibuka Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya tersebut dihadiri Anggota II BPK RI, Daniel Lumban Tobing, Gubernur Bali, Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, Forkopimda Bali, serta bupati/wali kota se-Bali. Turut mendampingi, Bupati Wayan Adi Arnawa, Wabup Bagus Alit Sucipta, Sekda Surya Suamba, dan Inspektur Badung, Luh Suryaniti.
Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada segenap jajaran BPK RI yang selalu memberikan tuntunan, masukan, dan koreksi sehingga Kabupaten Badung kembali meraih WTP atas LKPD tahun anggaran 2024. Bupati juga menyampaikan terima kasih atas komitmen dan kerja keras seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung serta dukungan dari DPRD Badung.
“Opini WTP yang diraih ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk selalu taat asas, berpedoman pada regulasi dan tepat waktu,” terangnya.
Dalam sambutannya, Anggota II BPK RI, Daniel Lumban Tobing menyampaikan, pemeriksaan BPK atas LKPD 2024 ini untuk menilai kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal (SPI). Diharapkan, dengan diraihnya opini WTP oleh Pemerintah Provinsi Bali maupun kabupaten/kota se-Bali, akan lebih meningkatkan pengelolaan keuangan pemerintah daerah sehingga lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK RI atas segala masukan dan koreksi untuk proses perbaikan LKPD. Melalui penyerahan LHP ini, diharapkan ke depan dapat meningkatkan pengelolaan keuangan sehingga opini WTP yang diraih benar-benar berkualitas dan yang terpenting, program-program pemerintah dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. (BC13)
















