balibercerita.com –
DPRD Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Kamis (13/8). Dalam pembahasan tersebut, postur belanja daerah mengalami peningkatan hingga mencapai sekitar Rp13,09 triliun.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti didampingi wakil ketua Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, I Made Wijaya, dan I Made Sunarta. Peningkatan belanja daerah tersebut mendapat perhatian karena sebagian besar diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, termasuk fasilitas penunjang pariwisata.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, alokasi infrastruktur menjadi salah satu komponen yang akan dicermati dalam pembahasan APBD perubahan. Berdasarkan hasil pembahasan KUA-PPAS, porsi belanja infrastruktur mencapai 59,8 persen. Anggaran tersebut salah satunya berkaitan dengan rencana pembebasan lahan untuk mendukung pembangunan serta peningkatan fasilitas jalan di Kabupaten Badung.
“Nah tentu, seperti penjelasan Bapak Bupati, di mana dilakukan pembebasan-pembebasan demi fasilitas jalan kita yang ada, coba nanti kita akan cermati, apakah dengan cara memanggil dinas pemangku untuk rapat koordinasi atau kita akan turun ke lapangan langsung melihat situasi dan kondisinya,” ujarnya, usai rapat.
Anom menjelaskan, penetapan KUA-PPAS perubahan 2026 dilakukan dalam waktu relatif singkat. Hal tersebut berkaitan dengan ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 yang mengatur batas waktu penetapan KUA dan PPAS pada dua minggu pertama Agustus.
Ia juga menyoroti tahapan perencanaan anggaran yang seharusnya telah dimatangkan sejak sebelum penyusunan RKPD.
“Di dalam Permendagri 87 tahun 2018 sudah jelas-jelas dinyatakan bahwa jadi saat pembahasan yang apa, yang sangat penting adalah di saat sebelum RKPD. Jadi, itu harus dilakukan di bulan Juni,” ungkapnya.
Meski nota kesepakatan KUA-PPAS perubahan telah ditetapkan, DPRD Badung masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama jajaran eksekutif sebelum APBD perubahan ditetapkan. Pembahasan tersebut diharapkan dapat mengakomodasi berbagai kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat.
“Untuk ke depan, ya tentu kami akan melakukan pembahasan-pembahasan yang sangat komprehensif dengan teman-teman eksekutif agar semua aspirasi masyarakat Badung ini bisa tertampung. Karena kalau di KUA dan PPAS sekarang, itu tidak bisa melakukan perubahan karena sistem sudah apa, ter-connecting dengan Mendagri,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Badung, I Gde Surya Kurniawan saat membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menyampaikan adanya perubahan cukup besar pada struktur APBD perubahan 2026. Pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan sekitar Rp10,33 triliun meningkat menjadi sekitar Rp10,5 triliun.
Peningkatan tersebut terutama berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) yang naik menjadi sekitar Rp9,71 triliun. Sementara, pendapatan transfer justru mengalami penurunan menjadi sekitar Rp787,82 miliar.
Pada sisi belanja, terjadi peningkatan dari sekitar Rp11,53 triliun menjadi Rp13,09 triliun. Belanja operasi tercatat meningkat menjadi sekitar Rp6,33 triliun, sedangkan belanja modal mencapai sekitar Rp4,77 triliun. Selain itu, belanja tidak terduga naik menjadi sekitar Rp129,1 miliar dan belanja transfer mencapai sekitar Rp1,86 triliun. Perubahan juga terjadi pada sisi pembiayaan daerah yang turut menopang struktur APBD perubahan 2026.
Surya Kurniawan menegaskan, seluruh perubahan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Banggar DPRD Badung dan TAPD. Hasil pembahasan selanjutnya dituangkan dalam nota kesepakatan antara DPRD Badung dan Bupati Badung. “Untuk selanjutnya akan dimohonkan evaluasi kepada Gubernur untuk mendapatkan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Bali,” paparnya. (adv)


















