Setelah 60 Tahun, Tradisi Pawiwahan Agung Kembali Digelar di Puri Agung Singasana Tabanan 

0
15
Pawiwahan Agung
Kedua calon pengantin yang akan menjalani tradisi pawiwahan agung. (ist)

balibercerita.com –
Setelah enam dekade tidak diselenggarakan, tradisi pawiwahan agung kembali digelar di Puri Agung Singasana Tabanan pada Agustus 2026. Pernikahan agung tersebut akan mempertemukan dua keluarga besar yakni Puri Agung Singasana dan Puri Dangin Tabanan, dengan rangkaian prosesi yang mengacu pada tata upacara keluarga puri.

Pawiwahan agung ini menjadi momentum untuk menghidupkan kembali sejumlah tradisi leluhur yang selama puluhan tahun tidak dilaksanakan. Bagi masyarakat Tabanan, peristiwa tersebut tidak hanya menjadi bagian dari upacara perkawinan, tetapi juga menjadi momentum untuk mengenang sekaligus melestarikan adat, seni, dan budaya yang tumbuh dalam lingkungan puri.

Salah satu prosesi yang akan menjadi perhatian utama akan berlangsung pada Minggu, 16 Agustus 2026, saat pengambilan mempelai wanita. Dalam rangkaian tersebut, gamelan Gong Beri yang tergolong langka akan kembali dimainkan untuk mengiringi arak-arakan.

Gong Beri merupakan perangkat gamelan yang lahir dari akulturasi budaya Bali dan Tiongkok pada masa lampau. Instrumen ini tidak dimainkan dalam kegiatan sehari-hari, melainkan digunakan pada momentum tertentu yang memiliki nilai khusus dan sakral, termasuk pawiwahan keluarga kerajaan maupun upacara besar lainnya.

Baca Juga:   Ogoh-ogoh Kala Rau Sambut Penumpang di Bandara Ngurah Rai

Perangkat Gong Beri terdiri atas gong berukuran khusus, klentang atau kenong bergaya Tiongkok, kendang, dan suling. Alunan instrumen tersebut berfungsi mengatur irama dan langkah barisan mapeed sekaligus memberikan nuansa kebesaran dalam prosesi arak-arakan.

“Ini adalah kali pertama dalam 60 tahun terakhir Gong Beri bergema lagi untuk mengiringi arakan mempelai kerajaan di Tabanan. Ini bukan sekadar musik, ini adalah suara sejarah yang hidup kembali,” ujar Dr. I Gusti Ngurah Ardana selaku Manggala Karya Pawiwahan Agung Puri Tabanan.

Kemegahan prosesi juga akan terlihat dari penggunaan Joli atau tandu kursi usung untuk membawa kedua mempelai. Arak-arakan tersebut dilengkapi sejumlah perlengkapan kebesaran puri, antara lain tombak bandrang dan tedung agung.

Rangkaian dimulai dengan ritual ngungkab lawang atau ketuk pintu suci yang dilakukan oleh dua sulinggih dan dua juru gending. Dalam prosesi tersebut, syair-syair kidung atau kekawin dilantunkan sebagai bagian dari ritual. Setelah melaksanakan sungkem dan berpamitan kepada orang tua, kedua mempelai kemudian dibawa menggunakan joli dan diarak atau mapeed dari Puri Dangin Tabanan menuju Puri Agung Singasana Tabanan.

Baca Juga:   Bupati Adi Arnawa Hadiri Upacara Majaba Jero di Pura Dalem Sukun

Ketika tiba di apit surang atau pintu masuk Puri Agung Singasana, mempelai wanita akan disambut dengan banten penyapa oleh ibu mempelai pria. Sebelumnya, dilakukan penyingkapan kerudung mempelai wanita sebagai bagian dari prosesi penerimaan resmi ke dalam lingkungan keluarga baru.

Rangkaian pawiwahan agung kemudian dilanjutkan hingga Rabu, 19 Agustus 2026, dengan prosesi masakapan dan widi widana. Selain mengikuti pakem pawiwahan Puri Agung Singasana, terdapat pula dua ritual tambahan, yakni masop-sopan dan maangget-anggetan.

Masop-sopan merupakan ritual saling menyuapi makanan antara suami dan istri. Prosesi ini menjadi simbol kebersamaan, kerja sama, serta komitmen pasangan dalam menjalani dan membangun kehidupan rumah tangga. Sementara itu, maangget-anggetan merupakan prosesi memetik daun pohon dalam rangkaian madagang-dagangan. Ritual tersebut mengandung makna mengenai proses kehidupan, kesabaran, serta harapan agar pasangan memperoleh kesejahteraan dan rezeki yang berlimpah.

Baca Juga:   Gubernur Koster Sebut Tak Beri Ruang pada "Pemain Nakal" di Pengadaan Lahan PKB

Tiga hari setelah puncak upacara, pada 22 Agustus 2026, kedua mempelai bersama keluarga besar akan melaksanakan upacara ngunye di Puri Dangin Tabanan. Upacara tersebut berupa persembahyangan bersama di merajan puri yang dipimpin seorang sulinggih dan menjadi penutup seluruh rangkaian pawiwahan agung.

“Kembalinya Pawiwahan Agung setelah sekitar 60 tahun menjadi momentum penting dalam upaya menjaga keberlangsungan tradisi keluarga puri di Tabanan. Pernikahan dua insan dari keluarga besar puri tersebut sekaligus membuka kembali ruang bagi masyarakat untuk mengenal berbagai ritual, simbol, serta filosofi yang terkandung dalam adat Bali,” katanya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, masyarakat dan wisatawan yang memiliki ketertarikan terhadap budaya Bali dapat menyaksikan prosesi arak-arakan pada 16 Agustus 2026, dengan rute dari Puri Dangin Tabanan menuju Puri Agung Singasana. Perhelatan ini diharapkan menjadi pengingat bahwa warisan budaya Tabanan masih terus hidup dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya melalui pelaksanaan tradisi yang tetap berakar pada nilai-nilai leluhur. (BC10)