Sejumlah SD di Badung Kekurangan Murid Baru, Sembilan Sekolah di Petang Terima Kurang dari 10 Siswa

0
8
Kekurangan siswa
I Gusti Made Dwipayana. (ist)

balibercerita.com –
SPMB tingkat SD tahun ini di Kabupaten Badung menyisakan sejumlah persoalan. Salah satunya terkait kekurangan siswa pada sejumlah sekolah. Disdikpora Badung mencatat, sembilan SD mendapatkan kurang dari sepuluh siswa baru.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung, I Gusti Made Dwipayana mengatakan, pemerintah sebenarnya telah memberikan tambahan waktu pendaftaran. Namun hingga kegiatan belajar mengajar dimulai, masih terdapat sejumlah sekolah yang jumlah siswanya belum memenuhi kuota. “SD banyak kosong, masih banyak yang kosong di SD,” ujar Dwipayana, Rabu (22/7).

Ia menjelaskan, kondisi paling menonjol terjadi di Kecamatan Petang. Terdapat 9 SD yang masing-masing hanya memperoleh siswa baru di bawah 10 orang. Meski demikian, ia tidak merinci sekolah mana saja yang mengalami kekurangan peserta didik tersebut. Menurutnya, kondisi ini diduga dipengaruhi oleh perbedaan jumlah angka kelahiran setiap tahunnya. “Setelah masa daftar kembali selesai masih ada 9 SD di Petang yang menerima siswa baru kurang dari 10 orang,” ungkapnya.

Baca Juga:   Liburan Sekolah Penuh Makna, Siswa SD diajak Menjelajahi Bandara Ngurah Rai

Selain jenjang SD, kekurangan peserta didik juga terjadi di beberapa sekolah menengah pertama (SMP). Namun, jumlahnya dinilai tidak sebanyak yang terjadi di SD. Sekolah yang masih memiliki kekurangan siswa antara lain SMP Negeri 3 Kuta Selatan, SMP Negeri 2 Petang, SMP Negeri 3 Petang, dan SMP Negeri 4 Petang.

Baca Juga:   Kembali ke Almamater: Ketua DPRD Badung Motivasi Siswa SDN 1 Kuta, Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Karakter

“Rata-rata kurang 1 kelas-lah, masih ada sisa 1 kelas. Masih, artinya secara operasional masih masih layak untuk operasional. Lain umpamanya kelasnya 5 cuma berisi 5 kan sudah sudah perlu dipertimbangkan, tapi ini masih masih cukup. Masih layak untuk tetap dipertahankan,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan regrouping atau penggabungan siswa ke sekolah lain, Dwipayana menegaskan langkah tersebut belum memungkinkan diterapkan, khususnya di Kecamatan Petang. Alasannya, lokasi 9 sekolah yang mengalami kekurangan murid saling berjauhan sehingga sulit untuk digabungkan.

Baca Juga:   UNR dan Danto Law Group Dorong Literasi Hukum Penerbangan, Konvensi Montreal Disorot

Meski demikian, Disdikpora Badung akan memperkuat langkah antisipasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada penerimaan siswa baru berikutnya. Salah satunya melalui peningkatan koordinasi antara satuan pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar, dan pemerintah desa.

“Kerja sama antara sekolah PAUD dengan SD serta aparat desa setempat terus dijaga. Sehingga semua anak yang ada di wilayah kerja sekolah terdaftar, dan mendapat pembelajaran. Intinya, jangan sampai ada anak yang tidak sekolah. Walaupun kurang siswa pembelajaran tetap berjalan seperti biasa,” paparnya. (BC9)