
balibercerita.com –
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri sekaligus ngupasaksi Karya Pujawali lan Padudusan Alit di Pura Waru Lot, Jalan Majapahit No. 28 G, Kuta, Sabtu (27/6).
Kehadiran kedua pimpinan DPRD Badung tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap pelestarian adat, budaya, dan tradisi keagamaan yang menjadi warisan luhur masyarakat Bali. Upacara suci ini dilaksanakan sebagai wujud bakti dan rasa syukur ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus memohon kerahayuan, keselamatan, serta keharmonisan bagi umat dan lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti menyampaikan apresiasi kepada seluruh pangempon dan panitia yang telah bekerja keras menyelenggarakan karya suci serta menjaga keberlangsungan tradisi keagamaan Bali.
“Kami sangat mengapresiasi semangat dan dedikasi seluruh pangempon serta panitia yang terus menjaga dan melestarikan tradisi keagamaan yang menjadi bagian penting dari identitas budaya Bali. Kegiatan seperti ini bukan hanya bentuk sradha bakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, tetapi juga menjadi sarana memperkuat rasa kebersamaan di tengah masyarakat,” ujar Anom Gumanti.
Menurutnya, nilai gotong royong yang tercermin dalam pelaksanaan karya keagamaan harus terus dipelihara sebagai kekuatan sosial masyarakat Bali. “Semangat kebersamaan dan gotong royong yang terlihat dalam pelaksanaan karya suci ini perlu terus dijaga. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat persatuan, menjaga keharmonisan, serta mendukung pembangunan daerah yang tetap berlandaskan adat, budaya, dan kearifan lokal,” tambahnya.
Kehadiran jajaran DPRD Badung dalam upacara tersebut sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah daerah dengan masyarakat adat dalam menjaga kelestarian warisan budaya dan tradisi keagamaan yang telah diwariskan secara turun-temurun. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, nilai-nilai spiritual dan budaya Bali diharapkan tetap lestari di tengah perkembangan zaman. (BC5)













