balibercerita.com –
Upaya penanganan sampah di Kabupaten Badung kembali ternoda oleh aksi segelintir oknum yang membuang sampah sembarangan. Aksi tersebut bahkan sempat terpantau terjadi di kawasan Kelurahan Kuta.
Tiga orang yang kedapatan melakukan pelanggaran itu pun langsung diberikan pembinaan berupa peringatan dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, petugas dari Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum DLHK Badung bersama Satpol PP Badung mengamankan sejumlah pelanggar pada Jumat (3/4). Meski belum dijatuhi sanksi tegas, identitas para pelaku telah didata dan akan dikenakan tindakan lebih lanjut jika kembali melakukan pelanggaran serupa.
Kabid Pengawasan dan Penegakan Hukum DLHK Badung, Ni Wayan Gandem saat dikonfirmasi membenarkan adanya penertiban tersebut. Ia mengungkapkan bahwa total ada lima orang yang diamankan, dengan rincian tiga orang membuang sampah sembarangan dan dua lainnya tidak melakukan pemilahan sampah di depan tempat usahanya.
“Ada lima orang itu, tiga orang yang membuang sampah sembarangan dan dua orang yang tidak memilah sampah yang ditaruh di depan usahanya,” ungkapnya.
Menurutnya, seluruh pelanggar langsung diminta membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya. Penertiban tersebut juga mendapat perhatian langsung dari Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, yang kebetulan tengah turun ke lapangan dalam kegiatan bersih-bersih.
“Tadi Bapak Bupati bersama tim yang turun langsung ke lapangan mengecek, ditemukan yang tidak memilah sampah,” paparnya.
Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Badung, Nyoman Kardana menyampaikan bahwa seluruh pelanggar saat ini masih diberikan pembinaan. Namun, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila pelanggaran serupa kembali terjadi.
“Kalau kita lagi menemukan dia buang sampah sembarangan dengan orang yang sama, baru kita tindak,” jelasnya. (BC9)
















