balibercerita.com –
Pemerintah pusat mendorong langkah cepat Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung untuk memperbaiki pengelolaan sampah dari sumbernya. Dua daerah yang menjadi pusat aktivitas pariwisata Bali itu diminta segera mempercepat program pemilahan sampah rumah tangga guna mengurangi tekanan terhadap TPA Suwung yang kini sudah kelebihan kapasitas.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, Bali sebagai destinasi pariwisata internasional memiliki arti sangat penting bagi pemerintah pusat. Bahkan, menurutnya, persoalan sampah di Bali menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto, terutama karena banyaknya keluhan wisatawan internasional yang langsung disampaikan kepada pemerintah. “Bali sangat penting bagi pemerintah pusat. Karena itu wajah Bali harus terus dijaga dengan pengelolaan sampah yang baik,” ujar Hanif saat memimpin korve di Pantai Jimbaran pada Kamis (5/3).
Ia mengatakan, selama ini persoalan sampah di Bali belum ditangani secara substansial. Pola lama yang hanya mengumpulkan, mengangkut, lalu membuang sampah ke TPA Suwung dinilai tidak lagi dapat dipertahankan karena telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius.
Bahkan, kondisi TPA Suwung yang sudah overload kini tengah dalam proses penyidikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Pemerintah pun telah menjatuhkan sanksi berat terhadap pengelolaan TPA tersebut. “TPA Suwung akan segera kita akhiri. Ini menjadi tanda bahwa kita semua wajib memulai pemilahan sampah dari sekarang dan tidak bisa lagi menunda,” tegasnya.
Untuk jangka panjang, pemerintah pusat telah menyiapkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) dengan skala besar di Bali. Namun proyek tersebut diperkirakan baru dapat beroperasi dalam waktu sekitar 2,5 hingga 3 tahun ke depan.
Karena itu, Hanif menekankan pentingnya langkah cepat dari pemerintah daerah, khususnya Denpasar dan Badung, untuk mengurangi timbunan sampah melalui pemilahan dari sumbernya. Ia bahkan meminta kedua kepala daerah menuntaskan sistem pemilahan sampah organik di tingkat rumah tangga dalam waktu maksimal satu bulan.
“Saya sudah meminta Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung untuk menyelesaikan pemilahan organik dari sumber dalam waktu paling lama satu bulan. Kita semua harus bergegas, tidak boleh ada yang berlena-lena,” ujarnya.
Menurutnya, sekitar 60 persen sampah di Bali merupakan sampah organik yang sebenarnya dapat diselesaikan langsung di sumbernya jika masyarakat melakukan pemilahan dengan baik. Hanif juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari sekolah, perguruan tinggi, lembaga masyarakat, hingga TNI dan Polri untuk ikut mengedukasi warga agar mulai membiasakan memilah sampah dari rumah.
“Kalimatnya sangat sederhana, cukup dengan memilah. Kalau kita semua melakukannya, maka persoalan sampah akan jauh berkurang,” katanya.
Pemerintah pusat, lanjut Hanif, juga memberikan dukungan awal berupa bantuan alat pencacah batang pohon dan limbah kayu melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Bantuan ini diharapkan dapat memotivasi pemerintah daerah dan masyarakat untuk mempercepat penanganan sampah.
Ia pun mengajak seluruh pihak bersinergi agar Bali dapat kembali tampil sebagai destinasi wisata yang bersih dan menarik bagi wisatawan dunia. “Bali adalah wajah pariwisata Indonesia. Jika Bali bersih dari sampah, tentu akan semakin cantik dan menawan bagi wisatawan mancanegara,” ujarnya. (BC5)


















