Soal Viralnya Kotak Amal Mengatasnamakan Dinas Sosial, Kadisos Badung Tegaskan Tak Pernah Lakukan Pungutan

0
159
Kotak amal
Kadisos Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukaeling. (ist)

balibercerita.com –
Menyikapi beredarnya foto kotak amal yang mencantumkan nama Dinas Sosial Kabupaten Badung di sejumlah media sosial, Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukaeling menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan kegiatan pengumpulan uang atau barang (PUB) atas nama instansi.

Baca Juga:   Produksi Hortikultura Meningkat, Tabanan Perkuat Posisi sebagai Lumbung Pangan Bali

“Kami pastikan Dinas Sosial Badung tidak pernah melakukan pungutan dalam bentuk apapun. Sesuai aturan, kegiatan pengumpulan uang atau barang hanya dapat dilakukan oleh organisasi masyarakat berbadan hukum, seperti yayasan, setelah mendapatkan izin atau rekomendasi resmi dari Dinas Sosial,” tegasnya saat ditemui di kantor bupati, Puspem Badung, pada Selasa (28/10).

Baca Juga:   Desa Cemagi Perketat Keamanan dengan Portal dan Pengawasan Linmas

Raka Sukaeling juga menyampaikan bahwa dari hasil penelusurannya kegiatan PUB itu diduga dari Yayasan Mega Sedana Artha dan dari hasil klarifikasi kegiatan PUB melalui kotak amal tersebut bukan dari yayasan tersebut.

“Hari ini sudah kami panggil untuk dimintai klarifikasi terhadap kegiatan tersebut dan pihak bersangkutan menyampaikan bahwa tidak ada melakukan kegiatan PUB di tempat yang fotonya tersebar di media sosial tersebut. Jadi ini merupakan tindakan ilegal dari oknum, kami akan telusuri dan memberikan tindakan tegas,” ujarnya. (adv)

Baca Juga:   Bupati Giri Prasta Bagi-bagi Mobil untuk Instansi Vertikal dan Yayasan Sosial

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini