Mangupura, balibercerita.com –
Kawasan The Nusa Dua melakukan pembaharuan Sertifikat Kesiapsiagaan Bencana bagi Dunia Usaha Pariwisata dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali. Dengan sertifikat itu, The Nusa Dua ditetapkan sebagai kawasan yang memiliki kesiagaan yang baik terhadap bencana. Meliputi, kondisi fisik bangunan, pengetahuan tentang bencana, serta kesiapsiagaan dalam mitigasi dan keamanan.
Sertifikasi yang berlaku selama 3 tahun itu menjadi penting untuk menarik kepercayaan dunia, bahwa kawasan The Nusa Dua tidak hanya siap menggelar event pascapandemi Covid-19, tetapi juga telah menyiapkan kawasan beserta tenant di dalamnya, terhadap kesiapsiagaan bencana alam dan nonalam lainnya.
Sertifikat diserahkan oleh Kepala Pelaksana BPBD Bali, I Made Rentin kepada ITDC, dalam acara Diskusi Terbuka Pelaku Garis Depan Pengurangan Resiko Bencana, di kantor Gubernur Bali yang berlangsung pada Rabu (27/4). Hal itu sebagai rangkaian peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2022.
Selain kawasan The Nusa Dua, sebanyak 14 tenant The Nusa Dua juga turut menerima pembaharuan sertifikat kesiapsiagaan bencana, yaitu The Laguna Resort & Spa Nusa Dua, The St. Regis Bali Resort, Merusaka Nusa Dua, Grand Whiz Hotel Nusa Dua, Melia Bali, Mercure Bali Nusa Dua, Nusa Dua Beach Hotel & Spa, Kayumanis Nusa Dua Private Villa and Spa, The Westin Resort Nusa Dua Bali, Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort, Amarterra Villa Bali Nusa Dua, Grand Hyatt Bali, Bali Nusa Dua Convention Center, Courtyard by Marriott Bali Nusa Dua Resort.
Managing Director The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita menjelaskan, melalui Sertifikat Kesiapsiagaan Bencana yang telah diperbaharui itu pihaknya memastikan bahwa pengembangan dan pengelolaan kawasan The Nusa Dua telah dilakukan berbasis atas pengenalan terhadap risiko bencana dan cara-cara mitigasinya.
“Kami juga mendorong tenant di kawasan, agar dapat memperoleh sertifikat kesiapsiagaan ini. Hal itu untuk mengintegrasikan pengelolaan kawasan berbasis mitigasi bencana sampai kepada tingkat hotel, guna meningkatkan rasa aman bagi pengunjung dan wisatawan yang datang, menginap, dan beraktivitas di dalam kawasan,” ucapnya, Jumat (29/4).
Proses sertifikasi dilakukan mencakup 4 aspek penilaian, yaitu ilmu pengetahuan kebencanaan, mitigasi, kesiapsiagaan dan kapasitas respon serta kelayakan keamanan, dengan total 52 indikator penilaian termasuk aspek SDM, Standard Operating Procedure (SOP) penanganan keamanan terhadap bencana, disabilitas, serta penanganan Covis-19. Secara garis besar, proses yang diikuti terdiri dari tahapan administrasi dan pengujian di lapangan, yang dilakukan oleh tim verifikator dari BPBD Provinsi Bali. “Sertifikat Kesiapsiagaan Bencana ini semakin melengkapi kesiapan mitigasi bencana kawasan The Nusa Dua yang telah dilakukan oleh ITDC,” ungkapnya. (BC5)