Beranda Hukum Warga Binaan Lapas Tabanan Terima Premi, Bekal Bebas Nanti

Warga Binaan Lapas Tabanan Terima Premi, Bekal Bebas Nanti

0
Premi warga binaan
Suasana pembagian premi bagi warga binaan Lapas Tabanan. (ist)

balibercerita.com –
Setiap bulannya, (Lapas) Kelas IIB Tabanan membagikan premi kegiatan kerja asimilasi bagi warga binaannya. Untuk November ini, sebanyak 23 warga binaan mendapatkan premi dengan besaran sekitar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. Pemberian premi tersebut menjadi bagian dari pemenuhan hak atas pekerjaan yang dilakukan warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

Kalapas Tabanan, Basuki Raharjo menyampaikan bahwa kegiatan kerja merupakan salah satu kesempatan bagi warga binaan untuk memperoleh pengalaman sekaligus membangun tanggung jawab. “Pemberian premi diharapkan menjadi bentuk penghargaan atas keterlibatan mereka dalam kegiatan kerja asimilasi,” katanya, Sabtu (7/11).

Baca Juga:   Imigrasi Ngurah Rai Dukung Penuh Polda Bali Ungkap Kasus Penculikan dan Dugaan Mutilasi WNA

Basuki melanjutkan, kegiatan kerja yang dilakukan warga binaan berlangsung di sejumlah bidang pada sarana asimilasi dan edukasi, mulai dari pertanian dan perkebunan, laundry, cuci motor, hingga tata boga. Aktivitas ini tidak hanya memberi kesempatan bagi warga binaan untuk mengembangkan keterampilan, tetapi juga menghasilkan produk dan layanan yang memiliki nilai ekonomi.

Setiap bulan premi yang diberikan sesuai dengan pendapatan yang dihasilkan dari kegiatan asimilasi kerja tersebut. “Dengan memberikan kesempatan bekerja, kami ingin warga binaan dapat mengembangkan keterampilan dan memperoleh pengalaman yang bermanfaat. Premi yang diberikan juga menjadi bentuk apresiasi agar mereka semakin bertanggung jawab dalam menjalankan kegiatan kerja,” ujar Basuki.

Baca Juga:   Satgas PASTI Stop Kegiatan Penipuan CANTVR dan YUDIA

Kasubsi Kegiatan Kerja, Wayan Andi Juliantika menjelaskan bahwa pemberian premi memiliki dasar dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. “Setiap narapidana yang bekerja berhak mendapatkan upah atau premi. Ini sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi atas kontribusi mereka, yang juga turut menghasilkan produk usaha mikro, kecil, dan menengah,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, premi disalurkan melalui buku tabungan masing-masing warga binaan. Dengan demikian, hasil dari kegiatan kerja tidak hanya menjadi bagian dari proses pembinaan keterampilan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang dapat dipersiapkan untuk masa depan.

Baca Juga:   Tujuh WNA Dideportasi dari Bali, Ada yang Diduga Gunakan Paspor Palsu

Salah satu warga binaan yang menerima premi, Hendra, hasil dari pekerjaan tersebut memiliki arti tersendiri karena dapat disimpan sebagai bekal setelah bebas nanti. “Kami sangat senang dimana pekerjaan yang kami lakukan dihargai oleh pihak lapas sehingga kami juga bisa menabung sebagai bekal untuk kami saat pulang dan bebas dari Lapas,” tuturnya. (BC8)