
Mangupura, balibercerita.com –
Kebakaran yang terjadi di lahan kosong di Jalan Sunset Road Kuta pada Selasa (27/8), kembali menyita perhatian warga dan aparat setempat. Peristiwa ini menambah daftar panjang kejadian serupa yang berulang di lokasi yang sama.
Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung, Wayan Wirya menyatakan bahwa kebakaran kali ini terjadi di tumpukan puing dan sampah di lahan kosong seluas sekitar 10 are. Meski tidak ditemukan kobaran api besar, kepulan asap pekat cukup mengganggu warga sekitar. “Kami mengerahkan tiga unit armada dari Pos Kunti dan Majapahit. Penanganan berlangsung sekitar 90 menit,” ujarnya, Rabu (28/8).
Berdasarkan informasi dari petugas di lapangan, peristiwa kebakaran terjadi di sebuah lahan kosong yang merupakan area terbuka dan selama ini dijadikan tempat pembuangan puing bangunan serta sampah. Saat kejadian, petugas tidak menemukan adanya kobaran api, melainkan hanya kepulan asap pekat yang diduga berasal dari aktivitas pembakaran.
Kepulan asap ini kemudian dilaporkan oleh warga Legian karena mengganggu pernapasan mereka. Diduga kuat asap berasal dari pembakaran sampah oleh oknum tidak dikenal, mengingat lokasi tersebut cukup terbuka dan tidak terawasi, meskipun terdapat beberapa bedeng yang ditempati pemulung.
Kejadian tersebut ternyata bukan kali pertama terjadi di lokasi ini. Dinas Pemadam Kebakaran pun mengonfirmasi bahwa peristiwa ini sudah berulang kali direspons karena keluhan warga yang merasa terganggu. Meski tidak tergolong sebagai area rawan kebakaran karena tidak ada bangunan padat di sekitarnya, dampak dari asap tetap dirasakan masyarakat.
“Walaupun bukan area rawan, kami mengimbau agar tidak ada lagi pembakaran di lokasi itu. Selain mengganggu kesehatan warga, pembakaran sampah juga sudah dilarang,” ujar seorang petugas.
Lurah Legian, Putu Eka Martini menegaskan bahwa permasalahan tumpukan sampah dan aktivitas warga di wilayah perbatasan antara Kota Denpasar dan Kabupaten Badung telah lama menjadi keluhan masyarakat dan telah berulang kali ditindaklanjuti oleh pihak Kelurahan Legian.
“Lokasi kejadian berada di kawasan administratif Kota Denpasar, namun berbatasan langsung dengan Kabupaten Badung. Jadi, perlu adanya perhatian serius dan kerja sama dari Pemerintah Kota Denpasar. Selama ini, Pemkab Badung melalui Kelurahan Legian telah aktif menyampaikan keluhan dan berupaya menjaga kebersihan kawasan,” ucapnya.
Ia berharap sinergi antara Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung dapat terjalin lebih kuat untuk menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang bersih serta kondusif, khususnya di area perbatasan yang juga merupakan jalur protokol pariwisata. Ditekankan pula bahwa penanganan serius sangat penting agar ke depan tidak lagi terjadi kebakaran atau penumpukan sampah yang bisa merusak kenyamanan, keselamatan warga, serta citra pariwisata Bali. (BC5)


















