Denpasar, balibercerita.com –
Sipropam Polresta Denpasar, Jumat (8/7), menggelar operasi penegakan ketertiban dan disiplin (gartibplin) bagi personel, bertempat di lapangan apel Mapolresta Denpasar. Kasi Propam Iptu Harun Budiyanto, S.H., dengan anggota Sipropam memeriksa setiap personel dengan sasaran mulai dari pemeriksaan surat nyata diri, sikap tampang, seragam Polri, surat senpi, penggunaan strobo, rotator, sirine, TNKB dinas khusus dan rahasia serta penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini menindaklanjuti surat telegram Kapolda Bali dan arahan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., untuk melaksanakan ops gaktibplin di wilayah hukum Polresta Denpasar dan polsek jajaran. Seizin Kapolresta Denpasar, Iptu Harun dalam arahannya sebelum kegiatan mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk mencegah adanya pelanggaran dan seluruh personel tetap menjaga disiplin dengan harapan tidak ada pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan personel polresta.
Selanjutnya, akan ada tim dari Propam Polda Bali yang akan melakukan kegiatan serupa, dirinya berharap tidak ada pelanggaran yang dilakukan personel terlebih saat ini masih dalam pandemi Covid-19.
Pada kegiatan itu, ada dua personel Satuan Samapta yang diberikan teguran karena ditemukan sikap tampang tidak sesuai ketentuan yang berlaku yaitu rambut panjang. Atas pelanggaran tersebut, keduanya diberikan tindakan disiplin sesuai tingkat kesalahannya. (BC17)