Mangupura, balibercerita.com –
Pandemi Covid-19 telah menghantam sektor pariwisata yang menjadi andalan perekonomian Kabupaten Badung. Maka dari itu, semua pihak baik pemerintah maupun semua komponen masyarakat harus mulai sadar bahwa ke depannya pengembangan sektor lain harus mendapat perhatian khusus. Terlebih lagi pertanian yang berkaitan dengan kebutuhan pangan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan Kampanye/Sosialisasi Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (RPLP2B), di ruang pertemuan Pandawa, Hotel Made Bali, Selasa (12/7).
Menurut Adi Arnawa, Pemkab Badung mulai mendesain kebijakan dari pariwisata ke sektor pertanian. Pertanian nantinya berbasis pariwisata karena pariwisata khususnya hotel dan restoran akan memilih lokasi persawahan sebagai daya tarik wisatawan.
Oleh karena itu, Majelis Madya Subak dan Majelis Alit Subak menjadi garda terdepan untuk membantu pemerintah dan membantu rakyat di masing-masing wilayah. “Pemkab Badung sudah membuat regulasi seperti adanya perbaikan irigasi, memberikan bantuan subsidi benih padi dan lain sebagainya. Oleh karena itu pertanian harus dijaga, disamping perlu adanya komitmen para petani dan pemerintah untuk membuat regulasi dan implementasi untuk menjaga lahan pertanian di wilayah Kabupaten Badung agar kebutuhan pangan tetap berkelanjutan,” ujarnya.
Dijelaskannya, Pemkab Badung melalui kebijakan Bupati Badung sedang menyusun pembentukan perumda pangan dengan tujuan membeli semua produksi pertanian lokal. Setelah dibeli, maka perumda pangan mempunyai tugas mendistribusikan produk pertanian ke industri pariwisata. “Ini tantangan untuk kita agar sadar bagaimana akan adanya perputaran, kita punya produksi, kita membeli dan kita memanfaatkan. Dari kita, oleh kita, untuk kita,“ imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Badung, I Wayan Wijana dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan melaksanakan pemetaan terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Badung, dilengkapi dengan atribut pertanian yang ditetapkan dengan keputusan Bupati Badung. Sehingga nantinya bertujuan untuk terjaminnya lahan pertanian secara berkelanjutan guna kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan serta sebagai sumber pekerjaan dan penghasilan yang layak bagi petani di Kabupaten Badung.
“Pemetaan lahan pertanian pangan berkelanjutan menyasar wilayah budi daya pertanian terutama pada wilayah pedesaan yang memiliki hamparan lahan pertanian berkelanjutan dan hamparan lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Kabupaten Badung mulai dari bulan Maret sampai dengan bulan November 2022 yang meliputi kegiatan persiapan, pelaksanaan dan evaluasi,” jelasnya. (BC13)