
Mangupura, balibercerita.com –
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menerima audiensi Wabup Karangasem, I Wayan Artha Dipa, di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Rabu (1/5). Audiensi ini terkait permohonan bantuan rencana penataan kawasan hutan Besakih.
Dari rencana pengelolaan hutan seluas 60 hektar tersebut, selain diperuntukkan sebagai wisata religi, Bupati Giri Prasta berpesan untuk menjaga keberlangsungan ekosistem dengan dibuatkan taman bumi banten, taman usada yang merupakan taman tanaman organik sebagai bahan baku obat-obat tradisional, dan taman kupu-kupu.
“Saya ingin ke depan ini menjadi warisan kepada generasi penerus agar kebutuhan sarana upacara dapat kita penuhi sendiri juga bisa mensuplai ke daerah lain di Bali sehingga tidak berketergantungan dengan daerah luar Bali,” pesannya.
Selanjutnya, untuk permohonan lain yang diajukan, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk perhatian dan komitmen menjaga adat, agama, tradisi, seni, dan budaya. Bupati Giri Prasta pada kesempatan itu juga menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp50 juta kepada Pengurus Arya Kanuruhan Blangsinga yang akan melaksanakan upacara dwijati.
Wabup Karangasem, I Wayan Artha Dipa dengan mengajak Panitia Pura Taman Sari Badeg, pengurus Arya Kanuruhan Blangsinga, Pengurus Hutan Besakih, dan Krama Pura Pemaksan Bebandem mengucapkan rasa syukur kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan rasa bangga kepada Bupati Badung yang berkenan menerima krama Karangasem.
Wabup Artha Dipa menerangkan bahwa dari salah satu permohonannya itu, ada rencana untuk menjalankan pengelolaan hutan desa di Besakih yang sudah diserahkan oleh pemerintah pusat, dimana hutan desa ini akan dikembangkan untuk pariwisata spiritual, downhill dan juga yang diusulkan oleh Bupati Badung yaitu taman bumi banten.
“Untuk rencana pembangunan, kami sudah membuat blueprint dengan tidak mengubah bentang alam, mengubah hutan. Dan kami juga akan memasukkan usulan dan saran Bapak Bupati Badung untuk membangun taman bumi banten yang akan kami kembangkan berbagai jenis tanaman sebagai sarana upacara,” ucapnya.
Dari 60 hektar pemanfaatan dari luasan total seluas 187 hektar tersebut, sudah diberikan izin oleh pemerintah pusat dan Dinas Kehutanan Provinsi Bali. Sehingga tujuan kedepan dengan pengelolaan hutan tersebut bisa menjadi destinasi wisata baru di Karangasem.
“Saya atas nama pribadi dan juga mewakili krama merasa bahagia dan menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya dan setinggi-tingginya. Semoga bantuan yang kami terima nantinya bisa menjadi satu hal yang baru yang bisa meningkatkan perekonomian serta mensejahterakan masyarakat Karangasem dan juga yang paling penting bisa mendongkrak PAD Kabupaten Karangasem ke depan,” harapnya. (BC13)


















