balibercerita.com –
Sampah bungkus paket menjadi petunjuk bagi petugas untuk mengungkap pelaku pembuangan sampah liar di kawasan pertigaan Jalan Poppies I, Kuta. Dari alamat yang tercantum pada bekas paket kiriman, tim gabungan berhasil melacak pelaku hingga ke tempat kosnya.
Penindakan dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Trantib Kelurahan Kuta, LPM, Linmas, serta klian banjar dan lingkungan Banjar Pande dan Pering, Rabu (12/8). Langkah tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai sampah yang kembali muncul di kawasan tersebut.
Ketua LPM Kuta, Putu Adnyana, mengatakan sampah yang ditemukan sebenarnya tidak banyak, hanya sekitar satu kantong kresek hitam. Namun, dari sampah tersebut petugas menemukan bekas kemasan paket yang kemudian menjadi petunjuk untuk mencari pemiliknya. “Pelakunya anak kos. Dia membuang sampah sembarangan ke jalan. Ada sampah paket juga, kemudian dari sampah itu kami tracking alamatnya sampai ketemu pemiliknya,” terang Adnyana dikonfirmasi Jumat (14/8).
Petugas kemudian mendatangi tempat kos yang bersangkutan. Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan tidak akan mengulangi tindakan tersebut. Adnyana mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah pelaku yang sama sebelumnya juga kerap membuang sampah di lokasi tersebut. Sebab, kawasan pertigaan Poppies I memang beberapa kali ditemukan sampah yang diduga dibuang secara sembarangan.
Pemantauan melalui kamera CCTV sebenarnya telah dilakukan, namun penelusuran melalui rekaman CCTV tidak selalu mudah dilakukan. Temuan sampah dengan identitas tertentu justru dapat menjadi petunjuk yang lebih efektif untuk mengidentifikasi pelaku.
Setelah ditemukan, pelaku tidak hanya diberikan peringatan. Tim juga memberikan edukasi dan pembinaan mengenai aturan pengelolaan sampah yang berlaku di wilayah Desa Adat Kuta.
Pelaku juga dikenakan sanksi administratif sesuai pararem sampah Desa Adat Kuta. Besaran sanksi dalam aturan tersebut berkisar antara 10 hingga 100 kilogram beras, menyesuaikan jenis pelanggaran. “Untuk sanksi itu kita serahkan kepada kaling bersama kelian untuk mekanismenya. Hal itu untuk memberikan efek jera,” ungkap Adnyana.
Lokasi temuan sampah berada di sekitar perbatasan Lingkungan Banjar Pande dan Pering. Oleh karena itu, penanganan persoalan sampah di kawasan tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan unsur kedua lingkungan.
Di sisi lain, Adnyana melihat adanya perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah di Kuta. Edukasi dan penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan dinilai mulai membentuk kebiasaan baru di tengah masyarakat.
Ia memperkirakan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan pengelolaan sampah saat ini telah mencapai sekitar 60 persen.
Meski demikian, masih ada sebagian pihak yang mencoba menghindari aturan dengan membuang sampah secara sembunyi-sembunyi atau melakukan “kucing-kucingan” dengan petugas. Menurut Adnyana, masyarakat Kuta secara umum sudah semakin tertib setelah pola pengelolaan sampah dari sumber terus dibiasakan.
Tantangan yang masih dihadapi terutama berasal dari penduduk nonpermanen, termasuk penghuni kos dan mereka yang beraktivitas atau berjualan di kawasan Kuta. Kondisi tersebut tidak terlepas dari karakter Kuta sebagai kawasan dengan mobilitas penduduk yang tinggi dan latar belakang masyarakat yang beragam.
“Karena itu kita terus lakukan edukasi dan penindakan. Tapi secara umum perubahannya sudah sangat signifikan dibandingkan masa awal-awal penerapan pengelolaan sampah dari sumber,” imbuhnya.
Penelusuran pelaku melalui sampah paket di Poppies I pun menjadi salah satu contoh bahwa penanganan sampah liar tidak hanya mengandalkan patroli dan CCTV. Edukasi, pengawasan, serta keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting untuk menjaga kawasan Kuta tetap bersih. (BC5)


















