Jakarta, balibercerita.com –
Peran Mochamad Ridwan Kamil dalam menyuarakan pentingnya standardisasi dan mengembangkan Standar Nasional Indonesia (SNI), membuat Gubernur Jawa Barat itu dinobatkan sebagai Tokoh Standardisasi Nasional Tahun 2021 kategori aparatur pemerintah provinsi. Dalam 2 tahun terakhir, BSN bersama pemerintah Provinsi Jawa Barat meresmikan Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN di Bandung pada 26 Februari 2020 lalu. Adanya KLT itu merupakan upaya mewujudkan Jawa Barat Juara Lahir Batin, dengan inovasi dan kolaborasi, melalui kegiatan standardisasi dan penilaian kesesuaian.
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad menyatakan, dukungan Ridwan Kamil terhadap standardisasi dan SNI terutama di wilayah Jawa Barat sangat besar. Sejak diresmikan KLT, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadikan standardisasi sebagai rujukan dalam pengembangan inovasi produk lokal di Jawa Barat. Seperti sepeda lipat, insinerator, masker kain, produk hasil hutan, produk olahan hasil perikanan, kopi, hingga minuman herbal. “Melalui KLT untuk wilayah Jawa Barat, BSN bersama Pemprov Jawa Barat telah melakukan pembinaan penerapan SNI kepada 181 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dengan 22 UMKM telah meraih sertifikat SNI,” kata Kukuh.
Pemprov Jawa Barat tengah juga berupaya untuk merevitalisasi pasar rakyat berdasarkan SNI 8152:2015 Pasar Rakyat. Selama tahun 2021, BSN bersama Pemprov Jawa Barat melakukan pembinaan penerapan SNI pada 7 pasar rakyat. Sebelumnya, 3 pasar rakyat di Jawa Barat telah memperoleh sertifikat SNI pada tahun 2020, yakni Pasar Gunung Sari Cirebon, Pasar Cipanas, serta Pasar Atas Baru Cimahi. “Melalui penerapan SNI, pasar rakyat kini terlihat lebih modern, lebih nyaman bagi masyarakat, serta menanggalkan kesan kumuh,” sebutnya.
Sementara, Ridwan Kamil menerangkan, penghargaan Tokoh Standardisasi Nasional yang diberikan BSN kepadanya adalah sebagai apresiasi yang menjadi pendorong dirinya untuk semakin menjadikan produk-produk Jawa Barat unggul dan berdaya saing. Ia menyadari bahwa apresiasi itu datang dari perubahan-perubahan yang terakselerasi terkait produk-produk yang beredar di Jabar. “Dari awal, saya sudah dorong untuk memiliki standar SNI yang sangat baik. Apalagi produk Jabar outputnya hampir 40 persen ke seluruh Indonesia,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Menurutnya, jika membeli online atau di pasar harus ada jaminan produk berkualitas. Sebab berdasarkan pengalaman pribadinya sebagai konsumen, ia pernah mendapat barang yang tidak berstandar dan umurnya pendek. Sehingga uang yang ia keluarkan terbuang percuma. Untuk itu ia mengingatkan kepada pelaku usaha agar jangan hanya mengejar kuantitas, tetapi juga harus meningkatkan kualitas. Selain SNI, menurutnya di luar negeri ada standar hijau. “SNI dan standar hijau yang akan menjadi standar dunia. Jabar bersemangat SNI dan standar hijau akan menjadi norma baru yang akan menjadi kewajiban, keharusan, dan budaya berproduksi di Jabar,” pungkasnya. (BC5)