Mangupura, balibercerita.com –
Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU., mendorong para dosen usia muda untuk menjadi guru besar. Bahkan bila perlu mereka diharapkan bisa jadi guru besar bawah umur 40 tahun. Dengan demikian, masa pengabdian sebagai guru besar akan semakin lama dan pertumbuhan guru besar di Unud akan semakin baik.
Selain itu, kehadiran guru besar baru akan mengantisipasi adanya guru besar yang nantinya purnatugas. Diharapkan pertumbuhan guru besar baru harus tetap di atas pertumbuhan yang bertugas. “Selain kuantitas, lebih penting jabatan guru besar dicapai seorang dosen usia relatif lebih muda. Kami dorong bagaimana seorang dosen memenuhi syarat walaupun masih muda bisa meraih gelar guru besar. Saya ingin kedepannya capaian di bawah 40 tahun,” ucapnya.
Untuk memperlancar capaian guru besar, pihaknya mengaku sudah melakukan sejumlah upaya. Hal itu sudah dilakukan sekitar 6 tahun lalu. Segala sesuatu dilakukan sangat baik, proses keterbukaan informasi memungkinkan capaian profesor yang lebih muda. Sehingga saat ini diketahui bahwa rata-rata usia profesor lebih muda dari periode-periode sebelumnya.
Untuk diketahui, pada Sabtu (3/9), Unud kembali mengukuhkan guru besar tetap. Sebanyak 9 guru besar dikukuhkan dalam upacara akademik yang dilaksanakan di Gedung Widya Sabha, Kampus Bukit Jimbaran.
Kesembilan guru besar tersebut yaitu, Prof. Dr. Dra. Ni Made Suaniti, M.Si., Prof. Dr. Ir. I Nyoman Sutarja, M.S., Prof. Dr. Dra. Ni Luh Ketut Mas Indrawati, M.A., Prof. Dr. I Nyoman Suyatna, S.H., M.H., Prof. Dr. Ir. Ketut Ayu Yuliadhi, M.P., Prof. Dr. Drs. I Nyoman Wijaya, M.Hum., Prof. Dr. Ir. I Ketut Suamba, M.P., Prof. Dr. dr. I Gusti Ayu Sri Mahendra Dewi, Sp.PA(K)., Prof. Dr. Drs. I Putu Anom, M.Par.
Dengan tambahan 9 orang guru besar tetap itu, maka total Unud memiliki 187 orang guru besar. Mereka berasal dari Fakultas Ilmu Budaya sebanyak 23 orang, Fakultas Kedokteran 25 orang, Fakultas Peternakan 8 orang, Fakultas Hukum 12 orang, Fakultas Teknik 27 orang, Fakultas Pertanian sebanyak 27 orang, Fakultas Ekonomi dan Bisnis 19 orang, Kedokteran Hewan 18 orang, Fakultas Teknologi Pertanian 9 orang, Fakultas MIPA 16 orang, Fakultas Kelautan dan Perikanan sebanyak 2 orang, dan Fakultas Pariwisata telah memiliki 1 orang guru besar.
Dengan dikukuhkannya 9 orang guru besar itu sebanyak 13 persen dari 1.428 dosen tetap PNS yang ada di Unud telah menyandang gelar profesor/guru besar tetap. Jumlah tersebut telah melampaui target minimal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yaitu 10 persen. (BC5)