Mangupura, balibercerita.com –
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung menuntaskan proses finalisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025–2029. Proses ini berlangsung di gedung dewan, pada Kamis (24/7).
Ketua pansus, I Gusti Lanang Umbara menyampaikan bahwa penyusunan dokumen RPJMD ini telah berjalan secara partisipatif dan akomodatif. “Semua masukan baik dari kami dan rekan-rekan anggota Pansus yang merupakan simbolisasi dari masyarakat Kabupaten Badung sudah terakomodir dengan baik di dalam RPJMD ini,” ujarnya.
Politikus asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang, tersebut juga menyebutkan bahwa proses pembahasan berlangsung relatif cepat. Menurutnya, hal ini disebabkan karena seluruh usulan dan kebutuhan utama masyarakat telah diakomodasi sejak awal. Termasuk berbagai program strategis seperti pembangunan infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia, sektor sosial, hingga kepariwisataan.
“Artinya tidak ada pembahasan yang alot, karena pemerintah sudah akomodatif. Sudah semua terakomodir di dalam RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung 2025-2029. Jadi untuk apa kita perpanjang. Yang penting apa yang menjadi kebutuhan masyarakat krama Badung sudah terakomodir semuanya,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dokumen ranperda yang telah difinalisasi ini masih akan disempurnakan oleh tim teknis sebelum diajukan ke tahap evaluasi di tingkat provinsi.
“Setelah finalisasi ini akan disempurnakan lagi oleh teman-teman di Bappeda sebagai pemrakarsa didampingi oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung dan dari tim ahli kami di Bapemperda, sebelum nantinya kita teruskan ke Gubernur untuk mendapatkan evaluasi,” tambahnya. (BC13)



















