Prof. I Nyoman Sujana Resmi Jadi Guru Besar di Unwar, Ini Profil Lengkapnya

0
96
Prof. Sujana guru besar
Prof. Dr. I Nyoman Sujana, S.H., M.Hum. (ist)

balibercerita.com –
Prof. Dr. I Nyoman Sujana, S.H., M.Hum., resmi ditetapkan sebagai Guru Besar Tetap pada Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Warmadewa (Unwar) dengan kepakaran hukum adat, hukum keluarga, dan hukum kewarisan. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 43357/M/KPT.KP/2025 tertanggal 14 Oktober 2025.

Prof. Sujana lahir di Desa Adat Sesetan, Denpasar Selatan, pada 2 Januari 1963. Ia berasal dari keluarga petani, anak dari pasangan I Wayan Litek (alm) dan Ni Wayan Nambrug (alm). Sebagai anak ketujuh dari delapan bersaudara, ia tumbuh dalam lingkungan masyarakat adat dan sejak kecil terbiasa membantu orang tua dengan menggembala sapi untuk menopang ekonomi keluarga sekaligus membiayai pendidikan.

Pendidikan dasar ditempuh di SD Negeri No. 3 Sesetan dan diselesaikan pada 1977. Pendidikan menengah dilanjutkan di SMP Nasional Denpasar hingga lulus pada 1981, kemudian SMPP Negeri 32 Denpasar yang kini dikenal sebagai SMA Negeri 5 Denpasar dan tamat pada 1983. Pendidikan tinggi dijalani di Fakultas Hukum Universitas Udayana dan meraih gelar Sarjana Hukum pada 1989.

Baca Juga:   Semarak HUT ke-72 Yayasan Dwijendra, "Nawasena" Menuju Kemajuan dan Ketangguhan Generasi Muda

Ia melanjutkan pendidikan magister di Universitas Surabaya dan memperoleh gelar Magister Hukum Bisnis pada 1998. Gelar doktor diraih dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya pada 2015. Disertasinya membahas kedudukan hukum anak luar kawin pascaputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010.

Karier akademik Prof. Sujana dimulai sejak 1 Juni 1990 sebagai dosen Yayasan Shri Kesari Warmadewa yang ditugaskan di Fakultas Hukum Unwar. Selama lebih dari 30 tahun, ia menempati berbagai jabatan struktural, antara lain Ketua Jurusan Hukum Keperdataan, Pembantu Dekan III, Ketua Bagian Hukum Keperdataan, serta Ketua Program Studi Magister Kenotariatan selama dua periode, yakni 2016–2023. Saat ini ia menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan Universitas Warmadewa periode 2023–2027.

Baca Juga:   Hujan Mulai Pengaruhi Kondisi Jalan di Kuta

Di luar aktivitas kampus, Prof. Nyoman Sujana juga aktif dalam kehidupan adat dan kemasyarakatan. Ia menjabat sebagai Petengen Banjar Adat Kaja Sesetan, Wakil Bendesa Adat Desa Adat Sesetan masa bhakti 2020 hingga September 2025, serta Nayaka Majelis Desa Adat Kota Denpasar periode 2020–2025. Selain itu, ia terlibat dalam organisasi olahraga dan kemasyarakatan, termasuk Perisai Diri Indonesia di tingkat nasional dan Provinsi Bali.

Dalam bidang akademik, Prof. Nyoman Sujana telah menerima sejumlah penghargaan, antara lain Dosen Teladan Universitas Warmadewa pada 2005, Penghargaan Dosen 10 Tahun pada 2004, serta sertifikasi dosen dari DIKTI pada 2010. Ia aktif melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan pengajaran di jenjang S1 hingga S3, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat di berbagai daerah di Bali.

Baca Juga:   Perkuat Kolaborasi Program Keluarga 2026, BKKBN Bali Temui Sekda

Produktivitas akademiknya tercatat melalui publikasi di jurnal bereputasi internasional dan nasional, penulisan buku, kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual, serta keterlibatan dalam berbagai penelitian dan kegiatan pengabdian. Rekam jejak tersebut mengantarkannya pada pencapaian jabatan akademik tertinggi sebagai guru besar.

Penetapan guru besar ini menandai puncak perjalanan akademik Prof. I Nyoman Sujana yang berangkat dari lingkungan desa adat dan berkiprah dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya yang berkaitan dengan hukum adat, keluarga, dan kewarisan berbasis kearifan lokal. (BC13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini