Singaraja, balibercerita.com –
Pemkab Buleleng mendukung penuh program-program dari Pengadilan Negeri (PN) Singaraja pada bidang pelayanan infrastruktur sarana dan prasarana (sapras), khususnya untuk kaum disabilitas yang mencari keadilan di PN Singaraja. Layanan aksesibel ini seperti penyediaan fasilitas ramp, kursi roda, toilet dan ruang tunggu khusus disabilitas di Kabupaten Buleleng.
“Selaku kepala daerah, kami hanya ingin masyarakat Buleleng mendapatkan pelayanan yang baik dan maksimal, baik itu kaum disabilitas maupun tidak, harus mendapatkan pelayanan yang sama. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat buleleng tidak hanya di PN Singaraja semata tetapi juga di seluruh pusat pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat Kabupaten Buleleng,” ujar Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat menerima audiensi Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Heriyanti, di kantor Bupati Buleleng Senin (4/4).
Terhadap program kerja yang dilakukan oleh PN Singaraja ke depannya, dirinya sangat mendukung semua bentuk program serta tugas dan fungsi yang merupakan kebutuhan dalam bidang pelayanan terhadap masyarakat Buleleng. Dengan dukungan tersebut dipastikan segala keperluan yang dibutuhkan oleh masyarakat bisa terakomodasi dengan baik dan profesional. “Untuk kebutuhan tersebut Pemkab Buleleng akan menghibahkan fasilitas yang dibutuhkan oleh PN Singaraja,” imbuhnya.
Ketua PN Singaraja Heriyanti mengatakan, meskipun PN Singaraja tidak lagi berada di deretan Forkopimda Buleleng tetapi dirinya bersama jajaran PN Singaraja sendiri juga merupakan bagian dari Kabupaten Buleleng yang berkomitmen untuk bertugas atas nama negara dan memberikan pelayanan di bidang peradilan kepada masyarakat di Kabupaten Buleleng. Dengan komitmen tersebut maka dirinya akan terus melakukan koordinasi dengan lembaga di Pemerintah Kabupaten Buleleng maupun lembaga-lembaga lainnya dengan tujuan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat luas.
Dari hasil koordinasi dengan Dinas PUPR sebelumnya ada beberapa infrastruktur di PN Singaraja yang harus diperbaiki salah satunya sarana dan prasarana untuk disabilitas seperti tersebut seperti penyediaan fasilitas ramp, kursi roda, toilet dan ruang tunggu khusus disabilitas serta kebutuhan lainnya.
“Kami mendapat dukungan untuk memberikan pelayanan di bidang peradilan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Buleleng, dan memang kami membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah untuk bisa lebih maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat di Buleleng,” katanya.
Lebih jauh Heriyanti mengatakan, Bupati Buleleng sangat menyambut positif dan mendukung penuh apa yang dibutuhkan oleh PN Singaraja dalam menjalankan fungsi dan tugas pada bidang peradilan serta program kerja yang dilakukan PN Singaraja untuk melayani masyarakat Buleleng dalam mencari keadilan di PN Singaraja. “Harapannya satu, supaya kebutuhan masyarakat untuk mencari keadilan di pengadilan itu bisa kami akomodasi dengan baik dan profesional,” ujar Heriyanti. (BC20)